Pendaftaran PPPK Guru 2023 Segera Dibuka! Ternyata Tidak Semua Honorer Bisa Daftar PPPK Guru 2023

- Editor

Rabu, 13 September 2023 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagaimana kita tahu bersama bahwa seleksi PPPK guru akan dilaksanakan serentak juga dengan seleksi CPNS tahun 2023 ini yaitu mulai pendaftaran di tanggal 16 September 2023.

Tentu menjadi kabar bahagia, yang mana ini dapat memberikan kesempatan bagi guru honorer untuk mengubah statusnya menjadi guru PPPK.

Dalam seleksi PPPK guru ini peserta terbagi menjadi beberapa kategori prioritas yaitu dari kategori P1, P2, P3 dan P4.

Yang mana tujuan kategori prioritas ini yaitu untuk menentukan prioritas penempatan guru honorer yang nantinya apabila lolos seleksi PPPK.

Dalam seleksi PPPK guru ini  bisa dikatakan sebagai seleksi yang sifatnya semi tertutup yang mana bahwa tidak semua guru honorer dapat melakukan pendaftarannya, terdapat ketentuan serta syarat syarat tertentu yang perlu dipenuhi.

Kemudian apa saja ciri cirinya?

Ciri- Ciri Honorer Bisa Daftar Seleksi PPPK Guru 2023

Namun perlu Anda ketahui juga terdapat ciri ciri guru honorer yang bisa daftar PPPK guru tahun 2023, antara lain yaitu:

1. Guru Harus sudah masuk di Dapodik

Ini berlaku baik untuk guru sekolah negeri maupun sekolah swasta. Apabila Anda belum terdaftar maka Anda tidak bisa mendaftarkan diri di seleksi PPPK guru tahun 2023.

Untuk mengecek Anda sudah masuk di Dapodik atau belum, Anda dapat melakukannya dengan mengunjungi https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/  kemudian klik tombol “Pencarian Data GTK”.

2. Terdaftar sebagai lulusan PPG 

Ini merupakan syarat khusus bagi Anda yang merupakan reshgraduate atau individu baru yang belum terdaftar di Dapodik. Haru sudah memiliki sertifikat pendidik. Dan pastikan juga bahwa bahwa sertifikat PPG ini terdaftar di PD DIKTI.

3. Memiliki Ijazah Minimal S1/D4

Ini merupakan syarat mutlak untuk mendaftar PPPK guru dengan memiliki ijazah minimal S1 atau D4.

4. Status Kepegawaian sebagai Guru Honorer

Bahwa seleksi PPPK ini hanya boleh diikuti oleh  guru honorer atau guru yayasan bagi sekolah swasta, bukan sebagai guru yang sudah berstatus PNS atau PPPK sebelumnya namun belum puas dengan penempatannya.

Halaman selanjutnya,

5. Jenis PTK sesuai dengan ijazah…

Berita Terkait

Guru  PNS dan Non PNS Patut Berbahagia, Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Akan Tetap Dicairkan Walau Cuti!
Kabar Buruk, Pemerintah Tetapkan Tidak Akan Bayarkan TPG Triwulan 3 Untuk Guru Ini!
Lowongan CPNS dan PPPK Telah Dibuka untuk Ribuan Dosen, Simak Informasinya
Tambahan 50% Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 Terlupakan? Begini Nasibnya Sekarang untuk Para Guru!
Guru dan Kepala Sekolah Wajib Valid 8 Poin pada Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Tahun 2023, Segera Cek Info GTK!
Update Info GTK: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru dan Kepala Sekolah Triwulan 3 Tahun 2023
Semua Guru dan Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA/SMK Sederajat Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini!
Guru Harus Tahu! Ini Tugas Tambahan Baru yang Diakui untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023/2024
Artikel ini dibaca 19,414 kali

Berita Terkait

Minggu, 1 Oktober 2023 - 09:20 WIB

Guru  PNS dan Non PNS Patut Berbahagia, Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Akan Tetap Dicairkan Walau Cuti!

Sabtu, 30 September 2023 - 11:13 WIB

Kabar Buruk, Pemerintah Tetapkan Tidak Akan Bayarkan TPG Triwulan 3 Untuk Guru Ini!

Sabtu, 30 September 2023 - 09:07 WIB

Lowongan CPNS dan PPPK Telah Dibuka untuk Ribuan Dosen, Simak Informasinya

Jumat, 29 September 2023 - 10:12 WIB

Tambahan 50% Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 Terlupakan? Begini Nasibnya Sekarang untuk Para Guru!

Kamis, 28 September 2023 - 10:09 WIB

Update Info GTK: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru dan Kepala Sekolah Triwulan 3 Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 - 09:45 WIB

Semua Guru dan Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA/SMK Sederajat Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini!

Senin, 25 September 2023 - 11:03 WIB

Guru Harus Tahu! Ini Tugas Tambahan Baru yang Diakui untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023/2024

Sabtu, 23 September 2023 - 11:02 WIB

Anda Guru Honorer Pelamar P1 yang Belum Bisa Login SSCASN? Ini Solusinya!

Berita Terbaru