Tenaga Honorer Tidak Jadi PPPK Part Time dan Full Time? Simak Penjelasan MenPAN RB

- Editor

Minggu, 10 September 2023 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUU ASN masih dalam tahap perumusan hingga 9 hari sebelum pengadaan CPNS dan PPPK. Saat ini, belum ada kejelasan mengenai tanggal pasti pengesahan RUU ASN, meskipun perkiraan sebelumnya dari Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, ternyata tidak akurat.

Sebelumnya, Ahmad Doli memberitahu tenaga honorer bahwa RUU ASN telah masuk ke dalam sidang, dan jika tidak ada hambatan, kemungkinan akan disahkan pada minggu ketiga bulan Agustus.

Namun, perkiraan ini tidak terbukti, dan pengesahan RUU ASN masih menjadi pertanyaan besar bagi jutaan tenaga honorer.

Banyak tenaga honorer yang bertanya-tanya apakah pengesahan RUU ASN akan dilakukan hanya 9 hari sebelum pengadaan CASN 2023 atau bahkan saat pengadaan CASN 2023 sedang berlangsung. 

Salah satu aspek yang sangat dinantikan oleh tenaga honorer adalah opsi pengangkatan mereka ke dalam PPPK. 

Namun, masih ada ketidakpastian apakah PPPK paruh waktu dan penuh akan benar-benar diterapkan sesuai dengan yang diumumkan oleh anggota Komisi II atau apakah ada opsi lain yang akan disediakan.

Sebelum nama PPPK part time dan full time dikenal, Menpan RB kenalkan jenis PPPK terikat dan PPPK bebas ini sebagai solusi pengangkatan para tenaga honorer.

Azwar Anas mengatakan, bahwa jenis PPPK akan dibagi menjadi 2 yaitu PPPK terikat dan juga PPPK bebas, yang mana keduanya ini memiliki perbedaan pada durasi kerjanya.

“Oleh karena itu, nanti akan kita sempurnakan, mengenai opsi PPPK, kita sedang siapkan skema PPPK terikat dan PPPK bebas.” demikian ungkap beliau.

Menpan RB juga melanjutkan keterangannya, “Skema PPPK ini memungkinkan adanya pegawai PPPK yang tidak perlu bekerja selama 8 jam di instansi pemerintah.

Contohnya, cleaning service, daerah biasanya hanya mampu menyiapkan gaji sebesar 500 ribu,” jelas Menpan RB tersebut.

Halaman selanjutnya,

Azwar Anas ungkap lebih jelas…

Berita Terkait

Guru  PNS dan Non PNS Patut Berbahagia, Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Akan Tetap Dicairkan Walau Cuti!
Kabar Buruk, Pemerintah Tetapkan Tidak Akan Bayarkan TPG Triwulan 3 Untuk Guru Ini!
Lowongan CPNS dan PPPK Telah Dibuka untuk Ribuan Dosen, Simak Informasinya
Tambahan 50% Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 Terlupakan? Begini Nasibnya Sekarang untuk Para Guru!
Guru dan Kepala Sekolah Wajib Valid 8 Poin pada Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Tahun 2023, Segera Cek Info GTK!
Update Info GTK: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru dan Kepala Sekolah Triwulan 3 Tahun 2023
Semua Guru dan Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA/SMK Sederajat Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini!
Guru Harus Tahu! Ini Tugas Tambahan Baru yang Diakui untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023/2024
Artikel ini dibaca 3,551 kali

Berita Terkait

Minggu, 1 Oktober 2023 - 09:20 WIB

Guru  PNS dan Non PNS Patut Berbahagia, Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Akan Tetap Dicairkan Walau Cuti!

Sabtu, 30 September 2023 - 11:13 WIB

Kabar Buruk, Pemerintah Tetapkan Tidak Akan Bayarkan TPG Triwulan 3 Untuk Guru Ini!

Sabtu, 30 September 2023 - 09:07 WIB

Lowongan CPNS dan PPPK Telah Dibuka untuk Ribuan Dosen, Simak Informasinya

Jumat, 29 September 2023 - 10:12 WIB

Tambahan 50% Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 Terlupakan? Begini Nasibnya Sekarang untuk Para Guru!

Kamis, 28 September 2023 - 10:09 WIB

Update Info GTK: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru dan Kepala Sekolah Triwulan 3 Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 - 09:45 WIB

Semua Guru dan Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA/SMK Sederajat Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini!

Senin, 25 September 2023 - 11:03 WIB

Guru Harus Tahu! Ini Tugas Tambahan Baru yang Diakui untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023/2024

Sabtu, 23 September 2023 - 11:02 WIB

Anda Guru Honorer Pelamar P1 yang Belum Bisa Login SSCASN? Ini Solusinya!

Berita Terbaru