Pendaftaran PPG Daljab 2024 Tak Kunjung Dibuka, Netizen Geram

- Editor

Senin, 10 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perlu diketahui, berdasarkan undang-undang terbaru Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru, terdapat sejumlah kategori yang dapat mengikuti PPG Daljab 2024 ini.

Di antara 5 kategori tersebut adalah: guru penggerak, guru yang pernah mengikuti pretes namun belum pernah mengikuti PPG, guru yang sudah terdaftar di Dapodik pada tahun 2023, guru alih fungsi jabatan yang belum memiliki sertifikat pendidik, dan guru yang ingin menambah sertifikat pendidik.

Bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik, memang akan mendapatkan sejumlah tunjangan dari pemerintah; misalnya adalah tunjangan profesi guru yang besarannya adalah senilai satu kali gaji pokok. Tunjangan ini dapat dicairkan dalam sekali dalam triwulan. Artinya, guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik bisa mendapatkan tunjangan TPG sebanyak 4 kali dalam setahun.

Untuk kategori guru termasuk penggerak, guru yang sudah pernah mengikuti pretes PPG Daljab, akan langsung mendapatkan undangan melalui aplikasi SIMPKB.

Kemudian, yang sudah terdaftar di Dapodik, mungkin tidak akan mendapatkan undangan. Oleh sebab itu, agar bisa mengikuti PPG Daljab 2024, harus aktif melihat informasi terbaru tentang pembukaan pendaftaran PPG tersebut.

Semua informasi mengenai PPG Daljab 2024 dapat dilihat melalui laman resmi. Jika nantinya sudah dibuka, guru yang ASN (Aparatur Sipil Negara) atau yang non-ASN (asal sudah terdaftar di Dapodik pada tahun 2023), bisa langsung mendaftar melalui SIMPKB menggunakan akun yang sudah dimiliki.

Jangan lupa bagikan jika bermanfaat. Baca Berita dan Artikel Terbaru NaikPangkat.com di Google New

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis