Data-data ini perlu untuk selalu diverifikasi dan divalidasi oleh masing-masing guru. Puslapdik Kemdikbud bahkan menegaskan bahwa keakuratan data guru di Dapodik merupakan tanggung jawab pribadi dari masing-masing guru.
Berikut adalah delapan informasi yang harus diinput atau diperbarui di Dapodik:
- Nama lengkap,
- Satuan administrasi pangkal,
- Beban kerja,
- Golongan ruang,
- Masa kerja,
- NUPTK,
- Tanggal lahir, dan
- Status kepegawaian.
Demikian informasi mengenai Pencairan TPG 2024, Guru Sertifikasi Wajib Cek Data – Data Ini di Dapodik, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2