Pencairan TPG 2023 dipermudah dimana hal tersebut menjadi kabar bahagia untuk semua guru sertifikasi.
Kita ketahui bersama bai guru bersertifikat pendidik atau guru sertifikasi setiap bulannya akan menerima insentif atau tunjangan.
Tunjangan tersebut sering kita sebut sebagai tunjangan profesi guru atau TPG dengan besaran nominal sesuai dengan gaji pokoknya sebagai guru.
Kali ini kemdikbud memberi kabar baik bagi semua guru sertifikasi, dimana Pencairan TPG 2023 dipermudah.
Pencairan tunjangan profesi guru 2023 dipermudah dalam hal ini yakni tanpa ada embel-embel apapun dalam proses pencairannya.
Lalu bagaimana lengkapnya terkait pencairan TPG 2023 dipermudah bagi semua guru sertifikasi.
Simak penjelasan berikut ini terkait pencairan TPG 2023 dipermudah bagi semua guru sertifikasi.
Berikut ini merupakan penjelasan terkait pencairan TPG 2023 dipermudah bagi semua guru sertifikasi.
Pencairan TPG 2023 Dipermudah Bagi Semua Guru Sertifikasi
Ada kabar gembira bagi guru yang telah mendapatkan sertifikat pendidik dari Kemdikbud perihal skema pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG.
Menurut Kemdikbud, skema pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG tersebut akan lebih mempermudah para guru untuk memperolehnya.
Kemdikbud menyampaikan jika skema pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG yang saat ini disalurkan dari pusat hingga guru penerima terdapat alur birokrasi yang panjang.
Oleh karena itu, Kemdikbud telah berupaya untuk merencanakan adanya perubahan terkait skema pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG agar penyalurannya lebih dipermudah kepada guru yang berhak menerimanya.
Pada akhir tahun 2022, Kemdikbud melalui Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek telah membahas tentang rencananya untuk mengubah skema pencairan tunjangan guru di hadapan Kementerian PANRB.
Pembahasan tersebut dilaksanakan saat Rapat Bersama antara Kementerian PANRB dengan Kemdikbud yang membahas tentang reformasi birokrasi tematik.
Reformasi birokrasi tematik yaitu suatu strategi yang dilakukan untuk mempercepat dampak dan hasil dari capaian reformasi birokrasi.
Oleh sebab itu, Kemdikbud pun ingin mempercepat penyaluran tunjangan sertifikasi guru atau TPG melalui reformasi birokrasi tematik yang diterapkan di bidang pendidikan.
Nadiem menilai bahwa terdapat hal krusial yang perlu dibahas dalam menerapkan reformasi birokrasi tematik pada bidang Pendidikan, salah satunya yaitu terkait pencairan tunjangan guru yang di dalamnya terdapat tunjangan sertifikasi atau TPG.
Hal tersebut dilakukan dengan adanya suatu perubahan terhadap penyaluran atau pencairan tunjangan kepada guru dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Seperti kita ketahui, saat ini skema pencairan tunjangan dari DAU kepada guru dilakukan dengan cara mengirimkan dana tersebut dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Setelah itu, dana tunjangan pun akan didistribusikan kepada guru sebagai penerima termasuk guru sertifikasi.
Dengan demikian, dana tunjangan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada guru sebagai penerima termasuk guru sertifikasi akan langsung ditransfer ke rekening penerima.
Selain membahas tentang rencana perubahan pencairan tunjangan guru, Kemdikbud juga menyampaikan tentang adanya upaya untuk meningkatkan profesionalisme dosen, termasuk dosen yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Itulah informasi terkait rencana perubahan pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG yang dibahas oleh Kemdikbud di hadapan Kementerian PANRB.
Namun, hingga artikel ini ditulis, Kemdikbud masih belum memberikan info terbaru perihal tindak lanjut terkait rencana perubahan pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG tersebut.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya