Pemerintah Mengeluarkan SE Terbaru untuk Guru Terkait Covid-19

- Editor

Minggu, 14 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SE Terbaru – Terdapat suatu berita terbaru yang harus diketahui oleh guru. Berita tersebut adalah terkait Kemendikbud atai Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang menerbitkan SE terbaru untuk para kepala sekolah dan guru.

Semua jenjang Pendidikan menjadi sasaran dikeluarkanya Surat Edaran tersebut. Surat edaran tersebut berlaku untuk jenjang TK, SD, SMP dan SMA. Surat edaran tersebut adalah Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2022.

Dalam Surat Edaran tersebut terdapat kebijakan mengenai Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus atau yang sering disebut Covid 19.

Dengan memperhatikan situasi pandemi di beberapa daerah kemendikbud merilis Surat Edaran tersebut. Pada tanggal 1 Agustus kemarin suharti, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek menjelaskan mengenai masalah tersebut.

Suharti menjelaskan mengenai Penyelenggaran Pembelajaran di Masa Pandemi bahwa dengan melakukan pertimbangan saat situasi pandemi seperti ini dan dengan hasil pembahasan bersama dengan 4 Menteri.

Adapun 4 Menteri tersebut adalah Kemenkomarvest atau yang sering disebut Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi,Kemenag atau Kementrian Agama, Kemendagri atau Kementrian Dalam Negeri, dan Kementrian Kesehatan atau Kemenkes.

Halaman Selanjutnya

Hasil Pertimbangan

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis