SE Terbaru – Terdapat suatu berita terbaru yang harus diketahui oleh guru. Berita tersebut adalah terkait Kemendikbud atai Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang menerbitkan SE terbaru untuk para kepala sekolah dan guru.
Semua jenjang Pendidikan menjadi sasaran dikeluarkanya Surat Edaran tersebut. Surat edaran tersebut berlaku untuk jenjang TK, SD, SMP dan SMA. Surat edaran tersebut adalah Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2022.
Dalam Surat Edaran tersebut terdapat kebijakan mengenai Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus atau yang sering disebut Covid 19.
Dengan memperhatikan situasi pandemi di beberapa daerah kemendikbud merilis Surat Edaran tersebut. Pada tanggal 1 Agustus kemarin suharti, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek menjelaskan mengenai masalah tersebut.
Suharti menjelaskan mengenai Penyelenggaran Pembelajaran di Masa Pandemi bahwa dengan melakukan pertimbangan saat situasi pandemi seperti ini dan dengan hasil pembahasan bersama dengan 4 Menteri.
Adapun 4 Menteri tersebut adalah Kemenkomarvest atau yang sering disebut Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi,Kemenag atau Kementrian Agama, Kemendagri atau Kementrian Dalam Negeri, dan Kementrian Kesehatan atau Kemenkes.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya