Pemda Harus Segera Bersiap Untuk Pengadaan Guru PPPK 2023

- Editor

Rabu, 7 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selanjutnya jika pada Maret 2023 formasi tidak diterima 100 persen dari Pemerintah Daerah, maka pemerintah pusat dapat melengkapi jumlah untuk formasi PPPK Guru. Selain itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut juga mengatakan bahwa pemerintah pusat akan mengajukan dan juga menetapkan formasi untuk pengadaan guru ASN PPPK 2023.

Kebijakan Kedua, Undang Undang APBN dan juga Peraturan Menteri Keuangan akan dirancang untuk mengatur secara spesifik bahwa mengenai anggaran tunjangan dan juga gaji PPPK tidak dapat digunakan untuk kebutuhan lain.

Selain itu, anggaran untuk gaji dan tunjangan tersebut tidak dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan lain. Hal tersebut dikarenakan penggunaan anggaran tersebut hanya diperbolehkan digunakan untuk penetapan anggaran.

Kebijakan Ketiga, untuk kebijakan ketiga mengenai Pengadaan ASN PPPK Guru adalah mengenai dana pengangkatan. Dana pengangkatan pegawai PPPK hanya akan ditransfer kepada Pemerintah Daerah dengan catatan pengangkatan telah dilakukan.

Ketiga hal tersebut merupakan paket kebijakan dari Kemdikbud mengenai pengadaan ASN PPPK Guru yang akan segera dilakukan pada tahun 2023 depan. Hal ini tentu akan membuat ASN PPPK Guru menjadi prioritas dalam pengadaan PPPK tahun 2023 depan.

Demikian informasi mengenai Pemda Harus Segera Bersiap Untuk Pengadaan Guru PPPK 2023.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis