Namun, pada dasarnya hal tersebut akan berdasarkan dan menyesuaikan data cut off keaktifan terakhir pada Dapodik yang mungkin saja disampaikan di juknis mendatang.
Meski belum diinformasikan lebih lanjut terkait juknis PPPK Guru Tahun 2022 keluar, guru diharapkan menunggu petunjuk teknis terkait PPPK 2022 di laman resmi PPPK.
Mekanisme PPPK 2022 yang kedua ini baru akan dilaksanakan ketika di daerah guru honorer tidak ada yang lulus passing grade, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Dalam seleksi kesesuaian atau verifikasi yang menjadi pertimbangan adalah dimensi kompetensi, pedagogik, sosial, dan kepribadian.
Dan jika ternyata setelah mekanisme kedua dijalankan masih ada sisa kuota formasi, maka akan dilaksanakan mekanisme ketiga yaitu seleksi ujian.
Seleksi ujian akan ditujukan bagi seluruh pelamar umum dalam PPPK 2022 dan alumni PPG. Dimana syarat seleksi ujian adalah jika kuota formasi masih tersedia.
Untuk itu, kepada seluruh pelamar harus mencermati informasi penempatan guru lulus passing grade dari Kemendikbud ini agar tidak ada informasi terlewat.
Demikian artikel mengenai Penempatan PPPK Guru Tahun 2022 Dari Kemendikbud. Semoga bermanfaat.
(smo/smo)
Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?
dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?
Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!
Halaman : 1 2