Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Teknis 2022

- Editor

Minggu, 19 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nilai ambang batas jabatan Perkebunrayaan sebesar 315

Nilai ambang batas jabatan Arsiparis sebesar 270

Nilai ambang batas jabatan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur sebesar 248

Nilai ambang batas jabatan Prasarana dan Sarana Pertanian sebesar 252

Nilai ambang batas jabatan Pamong Belajar sebesar 225

Nilai ambang batas jabatan Medik Veteriner sebesar 248

Nilai ambang batas jabatan Negosiator Perdagangan sebesar 203

Nilai ambang batas jabatan Instruktur sebesar 270

Nilai ambang batas jabatan Konselor Adiksi sebesar 270

Nilai ambang batas jabatan Asesor Manajemen Mutu Industri sebesar 325

Nilai ambang batas jabatan Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara sebesar 248

Nilai ambang batas jabatan Asesor Manajemen Aparatur Sipil Negara sebesar 248

Nilai ambang batas jabatan Jasa Konstruksi sebesar 293

Nilai ambang batas jabatan Pelatih Olahraga sebesar 248

Nilai ambang batas jabatan Pekerja Sosial sebesar 293

Nilai ambang batas jabatan Pamong Budaya sebesar 248

Nilai ambang batas jabatan Pembina Jasa Konstruksi sebesar 293

Nilai ambang batas jabatan Pembina Industri sebesar 325

Untuk nilai ambang batas atau passin grade pada seleksi kompetensi PPPK teknis tahun 2022 selengkapnya bisa dilihat DI SINI. Selanjutnya, Kementerian PANRB juga memberikan nulai kumulatif tertinggi pada seleksi kompetensi.

Nilai kumulatif tertinggi di dalam seleksi kompetensi yaitu 690 dengan seleksi kompetensi teknis sebesar 450, wawancara sebesar 40 serta seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural sebesar 200.

Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai nilai ambang batas atau passing grade seleksi kompetensi PPPK teknis 2022, semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 871 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis