Nilai ambang batas jabatan Perkebunrayaan sebesar 315
Nilai ambang batas jabatan Arsiparis sebesar 270
Nilai ambang batas jabatan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur sebesar 248
Nilai ambang batas jabatan Prasarana dan Sarana Pertanian sebesar 252
Nilai ambang batas jabatan Pamong Belajar sebesar 225
Nilai ambang batas jabatan Medik Veteriner sebesar 248
Nilai ambang batas jabatan Negosiator Perdagangan sebesar 203
Nilai ambang batas jabatan Instruktur sebesar 270
Nilai ambang batas jabatan Konselor Adiksi sebesar 270
Nilai ambang batas jabatan Asesor Manajemen Mutu Industri sebesar 325
Nilai ambang batas jabatan Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara sebesar 248
Nilai ambang batas jabatan Asesor Manajemen Aparatur Sipil Negara sebesar 248
Nilai ambang batas jabatan Jasa Konstruksi sebesar 293
Nilai ambang batas jabatan Pelatih Olahraga sebesar 248
Nilai ambang batas jabatan Pekerja Sosial sebesar 293
Nilai ambang batas jabatan Pamong Budaya sebesar 248
Nilai ambang batas jabatan Pembina Jasa Konstruksi sebesar 293
Nilai ambang batas jabatan Pembina Industri sebesar 325
Untuk nilai ambang batas atau passin grade pada seleksi kompetensi PPPK teknis tahun 2022 selengkapnya bisa dilihat DI SINI. Selanjutnya, Kementerian PANRB juga memberikan nulai kumulatif tertinggi pada seleksi kompetensi.
Nilai kumulatif tertinggi di dalam seleksi kompetensi yaitu 690 dengan seleksi kompetensi teknis sebesar 450, wawancara sebesar 40 serta seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural sebesar 200.
Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai nilai ambang batas atau passing grade seleksi kompetensi PPPK teknis 2022, semoga bermanfaat.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)
Halaman : 1 2