Parah, Hanya agar Masuk Pendataan Honorer Banyak yang Melakukan Suap!

- Editor

Kamis, 11 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendataan Honorer – Baru-baru ini terdapat laporan yang mengungkapkan bahwa banyak oknum agar dapat masuk pendataan sebagai tenaga honorer sehingga harus melakukan aksi suap. Sehingga hal ini pun banyak dimanfaatkan oleh orang-orang yang ingin meraup keuntungan.

Seperti yang telah diketahui bahwa saat ini pemerintah pusat tengah melakukan pendataan honorer di berbagai daerah, termasuk kalangan guru. Nantinya, para honorer ini akan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK sebagai prioritas dan juga punya kesempatan untuk menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).

Menjadi abdi negara memang sesuatu yang diidamkan oleh banyak orang. Bagaimana tidak, dengan menggenggam status tersebut, maka pendapatan akan lebih stabil karena akan dijamin oleh pemerintah dengan besaran upah yang bisa dikatakan cukup beserta dengan tunjangannya. Namun jika untuk mencapai posisi tersebut dilakukan dengan cara suap, tentu saja akan mencederai asas keadilan.

Ketika saat ini pemerintah sedang melakukan pendataan honorer, disebutkan bahwa banyak tenaga honorer yang sebenarnya sudah tidak aktif namun kemudian ‘bangkit’ lagi. Hal itu diungkapkan oleh Dewan Pembina Honorer K2 Tenaga Administrasi Nur Baitih. Ia mengaku banyak mendapatkan laporan dari berbagai daerah banyak tenaga honorer yang sebelumnya tidak aktif namun saat ini muncul lagi untuk minta masuk pendataan honorer. Apalagi, mereka memiliki nomor tes CPNS 2013 untuk formasi honorer K2.

Jika hanya meminta untuk didata saja sebenarnya tidak terlalu masalah. Namun yang lebih parah adalah adanya permainan suap. Tindakan tersebut bukan hanya dilakukan oleh satu atau dua kepala saja, namun dilakukan oleh banyak orang.

“Ini saja ada yang membayar lho. Bukan cuma satu dua saja, tetapi cukup banyak,” ungkapnya seperti dikutip dari JPNN.com.

Hal semacam ini tentu saja nantinya akan merugikan berbagai pihak, terlebih dapat merugikan para tenaga honorer yang sudah benar-benar mengabdi selama puluhan tahun secara ikhlas dan aktif. Mereka dapat tersingkir hanya karena adanya aksi suap yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab tersebut.

Nur Baitih menyebutkan aksi suap ini sudah menjadi rahasia umum. Banyak honorer yang sebenarnya tidak layak namun kemudian mendapatkan fasilitas. Bisa jadi hal tersebut karena ada unsur balas budi di antara oknum pegawai pemerintah daerah.

Halaman Selanjutnya

Untuk mengatasi hal semacam ini…

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis