Panduan Pengisian Kurikulum Sekolah SD pada Aplikasi Dapodik 2022

- Editor

Minggu, 24 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekarang ini berbagai hal terkait dunia pendidikan ini dapat dilakukan serba digital termasuk dalam input data sekolah. Hal ini tentu berbeda dengan pendidikan zaman dahulu yang proses kurikulumnya tidak perlu menggunakan aplikasi dan internet.

Terkait dengan dunia pendidikan, pihak sekolah juga perlu melakukan input data terkait kurikulum sekolah. Berbagai kurikulum ini perlu di-input dengan benar agar sekolah tersebut bisa benar-benar mengetahui terkait apa yang kurang dari proses belajar-mengajar.

Ada beberapa panduan yang harus Anda perhatikan sebelum melakukan input data ini ke aplikasi. Untuk panduan ini hanya berlaku bagi Sekolah Dasar (SD) dan sederajat serta pastikan data yang diinput benar. 

Tarik Data/Sinkronisasi

Sebelum melakukan input data ke aplikasi Dapodik, Anda perlu melakukan tarik data terlebih dahulu dari situs resmi Dapodik. Proses tarik data ini bisa dilakukan dengan menggunakan akun operator atau akun kepala satuan.

Untuk proses tarik datanya, Anda harus login terlebih dahulu di situs resmi Dapodik lalu dilakukan validasi data. Jika di tahapan ini berhasil maka Anda bisa melakukan tarik data untuk nantinya di-upload ke aplikasi Dapodik 2022.

Perbaiki Isian Pembelajaran 

Selanjutnya dari tarik data tersebut, Anda bisa langsung masuk ke aplikasi dan memperbaiki berbagai data yang kurang tepat. Untuk proses ini dilakukan dengan dua bagian yaitu rombongan belajar dan mata pelajaran yang lain.

Untuk rombongan belajar, Anda bisa masuk ke menu sub reguler, lalu Anda bisa mengisi berbagai data di dalamnya. Di antara data tersebut seperti PTK, SK mengajar, tanggal mengajar dan juga data lainnya. Ketika semua data tersebut sudah diisi maka Anda bisa klik simpan pada bagian tersebut.

Lalu, di bagian lainnya Anda juga harus mengisi mata pelajaran lain seperti Bahasa Indonesia, Matematika, dan yang lainnya. Untuk proses pengisiannya tentu bisa dilakukan sama seperti di langkah sebelumnya.

Jadi dalam proses isi data terkait mata pelajaran dan yang lainnya tersebut tentunya harus berdasarkan pada data yang sudah ditarik dari situs resmi tersebut. Ketika data itu ditarik, tentunya tidak akan ada kesalahan teknis saat input data menggunakan aplikasi tersebut.

Jika data yang akan ditarik memiliki ukuran yang besar tentunya Anda harus menggunakan internet yang stabil. Sehingga solusi terbaik untuk mengatasi ini semua adalah Anda bisa menggunakan Wifi. 

Lalu, hal yang tak kalah pentingnya adalah pada saat input data melalui aplikasi pastikan dilakukan dengan hati-hati dan teliti. Jika ini diabaikan maka Anda akan terus mengulang proses ini ketika ada data yang tidak cocok dari data yang sebenarnya. 

Dapatkan info terbaru dan ikuti seminar atau diklat untuk guru tentang cara penggunaan teknologi dalam pendidikan dengan cara menjadi anggota e-Guru.id. Klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis