Naskah Soal Seleksi Kompetensi PPPK Rampung, Berikut Selengkapnya

- Editor

Selasa, 30 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Berikut merupakan tahapan seleksi PPPK pada tahun sebelumnya yakni tahun 2021, yang meungkin bisa dijadikan gambaran seleksi PPPK pada tahun ini.

Yang kita ketahui bahwasannya untuk regulasi tahapan seleksi masih belum dirilis oleh pihak Panselna Seleksi PPPK.

Tahap Seleksi PPPK 2021

Seleksi PPPK Non Guru 2021

Pada tahun tersebut formasi PPPK mendapatkan jumlah yang lebih besar dibandingkan dengan CPNS. Rincian dari jumlahnya sendiri adalah 531.076 untuk PPPK guru dan 20.960 PPPK non guru.

Seleksi PPPK non guru sendiri diatur dalam Permenpar No.29/2021 yang dijelaskan dalam pasal 11, pengadaan PPPK jabatan fungsional akan melalui tahapan sebagai berikut:

  1. Perencanaan
  2. Pengumuman lowongan
  3. Pelamaran; seleksi
  4. Pengumuman hasil seleksi; dan
  5. Pengangkatan menjadi PPPK

Pengadaan PPPK 2021 nantinya akan terdiri dari dua bagian, seperti yang diatur dalam pasal 19 Permenpan No.29/2021, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Seleksi administrasi dilakukan untuk mencocokan persyaratan administrasi dan kualifikasi pelamar dan dilakukan oleh panitia seleksi instansi. Jika nanti kamu dinyatakan lulus, maka kamu bisa mengikuti seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.

Seleksi PPPK Guru 2021

Lalu, untuk tahapan seleksi PPPK guru diatur dalam Permenpan No.28/2021 dalam pasal 12 ayat 2. Aturan tersebut menyebutkan bahwa pengadaan PPPK JF guru tahun 2021 dilaksanakan melalui tahapan:

  1. Perencanaan
  2. Pengumuman lowongan
  3. Pelamaran; seleksi
  4. Pengumuman hasil seleksi; dan
  5. Pengangkatan menjadi PPPK

Tidak jauh berbeda dengan tahap seleksi PPPK nonguru, tahap seleksi PPPK guru juga akan melewati tahap seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi akan menggunakan sistem CAT-UNBK Kemendikbud Ristek, bukan CAT BKN.

 

Seleksi kompetensi akan dilaksanakan sebanyak tiga kali dengan pengumuman hasil seleksi di setiap tahap. Untuk tahap seleksi kompetensi I hanya bisa diikuti THK-II dan guru non ASN di sekolah negeri.

Seleksi kompetensi II, boleh diikuti oleh peserta yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi I, dan guru swasta dan lulusan PPG. Sementara untuk seleksi kompetensi III boleh diikuti oleh peserta yang tidak lulus di tahap seleksi kompetensi II.

Dengan adanya seleksi kompetensi 3 tahap ini diharapkan memperbesar peluang peserta untuk lolos sehingga bisa memenuhi kuota dari PPPK guru karena hingga saat ini masih banyak sekolah yang kekurangan guru.

 

Berikut tadi merupakan penjelasan informasi terkait naskah soal seleksi kompetensi PPPK, semoga informasi tersebut bermanfaat bagi teman-teman guru semua.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia.

Tingkatkan literasi guru dengan join channel telegram:

https://t.me/naikpangkatdotcom

 

 

 

Penulis: Galih Pambudi

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis