Nasib Tenaga Honorer Tahun 2023 : Wajib Melalui Tahap Ini Agar Diangkat PNS, Anda Prioritas Mana?

- Editor

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berdasarkan pada arah kebijakan tersebut, ternyata terdapat kategori jabatan tenaga honorer yang akan memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi PNS asalkan harus melalui tahapan dalam seleksi CPNS 2023 hingga lulus.

Menpan RB menyampaikan, pemerintah akan memprioritaskan tenaga honorer yang masuk pada kategori jabatan jaksa, hakim, dosen, serta tenaga teknis tertentu termasuk talenta digital dan jabatan pelaksana prioritas untuk diangkat menjadi PNS sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, pada seleksi PPPK 2023 pemerintah akan kembali fokus pada pemenuhan kebutuhan tenaga honorer kategori guru dan tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.

Oleh sebab itu, Menpan RB meminta kepada instansi pemerintah untuk mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN di tahun 2023 yang prioritas agar diisi segera di instansi masing-masing.

itulah info tentang adanya tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi PNS tanpa harus menunggu RUU ASN selesai disahkan.

Demikian artikel mengenai Nasib Tenaga Honorer Tahun 2023 : Wajib Melalui Tahap Ini Agar Diangkat PNS. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Anda Seorang Guru?

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

SEGERA DAFTAR KESEMPATAN LANGKA INI! KLIK TAUTAN DIBAWAH INI :

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis