Nasib Tenaga Honorer Tahun 2023 : Wajib Melalui Tahap Ini Agar Diangkat PNS, Anda Prioritas Mana?

- Editor

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berdasarkan pada arah kebijakan tersebut, ternyata terdapat kategori jabatan tenaga honorer yang akan memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi PNS asalkan harus melalui tahapan dalam seleksi CPNS 2023 hingga lulus.

Menpan RB menyampaikan, pemerintah akan memprioritaskan tenaga honorer yang masuk pada kategori jabatan jaksa, hakim, dosen, serta tenaga teknis tertentu termasuk talenta digital dan jabatan pelaksana prioritas untuk diangkat menjadi PNS sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, pada seleksi PPPK 2023 pemerintah akan kembali fokus pada pemenuhan kebutuhan tenaga honorer kategori guru dan tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.

Oleh sebab itu, Menpan RB meminta kepada instansi pemerintah untuk mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN di tahun 2023 yang prioritas agar diisi segera di instansi masing-masing.

itulah info tentang adanya tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi PNS tanpa harus menunggu RUU ASN selesai disahkan.

Demikian artikel mengenai Nasib Tenaga Honorer Tahun 2023 : Wajib Melalui Tahap Ini Agar Diangkat PNS. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Anda Seorang Guru?

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

SEGERA DAFTAR KESEMPATAN LANGKA INI! KLIK TAUTAN DIBAWAH INI :

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

UNNES Dorong Pemanfaatan AI untuk Pengembangan Video Pembelajaran di SD Labschool
Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:20 WIB

UNNES Dorong Pemanfaatan AI untuk Pengembangan Video Pembelajaran di SD Labschool

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis