Nasib pelamar Umum PPPK Guru Tidak Lulus Passing Grade Bisa Mengisi Formasi Kosong? Ini Penjelasannya

- Editor

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baru kemudian peserta yang dinyatakan lulus passing grade dengan pemeringkatan terbaik akan mendapatkan penempatan baik di sekolah induk maupun di sekolah lain.

Tentu penempatan ini juga diurutkan dari P1, kemudian P2, P3 dan terakhir untuk P4 atau peserta umum.

Apabila ternyata jumlah formasi yang tersedia melebihi dari jumlah pelamar, apakah ada kemungkinan pelamar umum yang tidak lulus passing grade bisa mendapatkan penempatan?

Misalnya saja terdapat 20 formasi. Peserta P1 dan P2 serta P3 telah mengisi formasi tersebut. Dan tinggal 7 formasi, tetapi jumlah pelamar umum hanya 5 peserta. Namun, terdapat 2 peserta yang tidak lulus passing grade.

Maka yang terjadi adalah 3 peserta yang lulus passing grade akan mendapatkan penempatan, dan 2 peserta yang tidak lulus passing grade tidak akan mendapatkan penempatan atau dinyatakan gagal.

Karena syarat utama penempatan adalah lulus nilai ambang batas atau lulus passing grade, dan mendapatkan pemeringkatan terbaik.

Demikian informasi tentang Nasib pelamar Umum PPPK Guru Tidak Lulus Passing Grade Bisa Mengisi Formasi Kosong? Ini Penjelasannya, semoga dapat jelas menjawab. Dan dapat bermanfaat bagi Anda.

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 25,186 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis