Baru kemudian peserta yang dinyatakan lulus passing grade dengan pemeringkatan terbaik akan mendapatkan penempatan baik di sekolah induk maupun di sekolah lain.
Tentu penempatan ini juga diurutkan dari P1, kemudian P2, P3 dan terakhir untuk P4 atau peserta umum.
Apabila ternyata jumlah formasi yang tersedia melebihi dari jumlah pelamar, apakah ada kemungkinan pelamar umum yang tidak lulus passing grade bisa mendapatkan penempatan?
Misalnya saja terdapat 20 formasi. Peserta P1 dan P2 serta P3 telah mengisi formasi tersebut. Dan tinggal 7 formasi, tetapi jumlah pelamar umum hanya 5 peserta. Namun, terdapat 2 peserta yang tidak lulus passing grade.
Maka yang terjadi adalah 3 peserta yang lulus passing grade akan mendapatkan penempatan, dan 2 peserta yang tidak lulus passing grade tidak akan mendapatkan penempatan atau dinyatakan gagal.
Karena syarat utama penempatan adalah lulus nilai ambang batas atau lulus passing grade, dan mendapatkan pemeringkatan terbaik.
Demikian informasi tentang Nasib pelamar Umum PPPK Guru Tidak Lulus Passing Grade Bisa Mengisi Formasi Kosong? Ini Penjelasannya, semoga dapat jelas menjawab. Dan dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2