Merespons adanya kebijakan dari pemerintah pusat untuk menghapus tenaga kerja honorer di lingkungan instansi pemerintah pada bulan November 2023 mendatang.
Adanya edaran dari pemerintah pusat akan adanya seleksi PNS pegawai honorer maka terdapat beberapa respon dari pemerintahan daerah.
Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa tengah saat ini masih terus menyampaikan ketentuan pentingnya tenaga non-ASN di pemerintah provinsi, yang ,masuk dalam aplikasi data non-ASN di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala BKD Jateng Wisnu Zaroh mengatakan bahwa terdapat beberapa faktor yang harus di perhatikan bagi tenaga honorer di lingkungan Pemprov saat mengisi aplikasi milik BKN.
Wisnu mengatakan bahwa terdapat beberapa persyaratan \agar bisa masuk dalam aplikasi yang di maksud. Apabila terdapat persyaratan yang tidak sesuai dalam pengisiannya maka akan otomatis di tolak oleh aplikasi.
Tenaga Kepala BKD Jateng menyatakan yang harus diperhatikan bagi non-ASN yaitu ketelitian dalam mengisi aplikasi BKN adalah nomenklatur, lama kerja, dan penggajian ketiga hal tersebut adalah faktor yang sangat penting.
Menurut Riena Retnaningrum sebagai Kepala Diskominfo Jateng saat ini yang paling penting bagi non-ASN yaitu harus menunjukan kinerja yang lebih baik
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(joz / law)
Halaman : 1 2