Nasib Pegawai Honorer di Tahun 2023

- Editor

Minggu, 6 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merespons adanya kebijakan dari pemerintah pusat untuk menghapus tenaga kerja honorer di lingkungan instansi pemerintah  pada bulan November 2023 mendatang.

Adanya edaran dari pemerintah pusat akan adanya seleksi PNS  pegawai honorer maka terdapat beberapa respon dari pemerintahan daerah.

Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa tengah saat ini masih terus menyampaikan ketentuan pentingnya tenaga non-ASN di pemerintah provinsi, yang ,masuk dalam aplikasi data non-ASN di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala BKD Jateng Wisnu Zaroh mengatakan bahwa terdapat beberapa faktor yang harus di perhatikan bagi tenaga honorer di lingkungan Pemprov saat mengisi aplikasi milik BKN.

Wisnu mengatakan bahwa terdapat beberapa persyaratan \agar bisa masuk dalam aplikasi yang di maksud. Apabila terdapat persyaratan yang tidak sesuai dalam pengisiannya maka akan otomatis di tolak oleh aplikasi.

Tenaga Kepala BKD Jateng menyatakan yang harus diperhatikan bagi non-ASN yaitu ketelitian dalam mengisi aplikasi BKN adalah nomenklatur, lama kerja, dan penggajian ketiga hal tersebut adalah faktor yang sangat penting.

Menurut Riena Retnaningrum sebagai Kepala Diskominfo Jateng saat ini yang paling penting bagi non-ASN yaitu harus menunjukan kinerja yang lebih baik

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz / law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis