Nasib Guru Di Madrasah Akibat RUU Sisdiknas

- Editor

Minggu, 11 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Hal tersebut akan dilakukan selama masih memenuhi persayaratan dan juga ketentuan yang belaku. Selain itu RUU Sisdiknas akan mengatur pemberian penghasilan layak bagi guru yang telah mengajar tetapi belum mendapatkan sertifikat pendidik.

Hal tersebut dikarenakan pendidik akan mendapatkan penghasilan yang layak tanpa perlu menunggu antrian sertifikasi dengan ketentuan penghasilan yang layak. Dengan demikian guru ASN yang belum mendapatkan tunjangan akan otomatis mengalami kenaikan pendapatan melalui UU ASN.

Hal tersebut juga berlaku bagi guru non ASN akan mendapatkan kenaikan pendapatan melalui UU Ketenaga kerjaan. Selain itu kemdikbud juga akan melakukan peningkatan Dana bos untuk sekolah dan juga untuk Yayasan Pendidikan.

Adanya bantuan operasional tersebut diharapkan akan membantu Yayasan penyelanggara Pendidikan dimana akan dapat membantu guru guru dalam undang undang ketenaga kerjaan.

RUU Sisdiknas tersebut akan mewadahi seluruh bentuk satuan Pendidikan termasuk sekolah madrasah. Pada batang tubuh revisi RUU Sisdiknas, sekolah ataupun madrasah secara subtasnsi akan tetap menjadi bagian dari jalur jalur Pendidikan.

Akan tetapi penamaan lebih detail mengenai SD dan MI, SMP dan MTS, dan juga SMA,SMK dan MA akan dijelaskan dengan detail pada bagian penjelasan. Hal tersebut dilakukan agar penamaan bentuk pada satuan Pendidikan tidak diikat pada tingkat Undang undang sehingga akan dapat lebih fleksibel dan juga dinamis.

Dengan demikian RUU tersebut adalah upaya untuk mensehaterakan guru PNS dan Non PNS pada semua satuan Pendidikan. Demikian informasi mengenai Nasib Guru Di Madrasah Akibat RUU Sisdiknas

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(yud/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis