Ada informasi penting yang perlu diketahui sebelum mendaftar sebagai dosen praktisi. Bahwasannya pemerintah akan memberikan gaji dosen praktisi. Kemendikbud Ristek telah mengalokasikan sejumlah anggaran untuk menggaji.
Dosen praktisi merupakan dosen yang memiliki pengalaman bekerja baik industri atau wirausaha dan membagikan ilmu, pengalaman, serta keahliannya kepada mahasiswa melalui perkuliahan di kelas. Untuk menjadi dosen praktisi harus mendaftarkan diri terlebih dahulu pada program Praktisi Mengajar melalui link praktisimengajar.kampusmerdeka.kemdikbud.go.id.
Praktisi Mengajar merupakan program yang diprakarsai oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sebagai bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) pada perguruan tinggi di Indonesia. Program ini merupakan fasilitas untuk para praktisi dengan pengalaman dan keterampilan di dunia kerja profesional untuk menjadi dosen.
Program Praktisi Mengajar ini ditujukan untuk mempersiapkan para lulusan perguruan tinggi untuk terjun ke dunia kerja. Program ini mendorong kolaborasi aktif praktisi ahli dengan dosen agar tercipta pertukaran ilmu dan keahlian. Kolaborasi tersebut dilakukan dalam bentuk mata kuliah yang disampaikan di ruang perkuliahan baik secara online maupun offline, sehingga mahasiswa memiliki kesempatan untuk belajar bersama praktisi yang telah berkecimpung di dunia kerja.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi syarat dosen praktisi. Berikut rinciannya;
- Telah bekerja atau berwirausaha minimal 3 tahun, dihitung secara kumulatif sejak lulus dari perguruan tinggi minimal D3 atau sederajat.
- Aktif bekerja sampai saat pendaftaran yang dibuktikan dengan beberapa dokumen bukti bekerja
- Memiliki Keahlian yang dapat dibagikan dalam perkuliahan, dibuktikan dengan CV/portofolio
- Tidak berstatus sebagai dosen
- Tertarik dan berkomitmen untuk berkontribusi pada perguruan tinggi melalui program praktisi mengajar dan skema kolaborasi yang dipilih
- Tidak sedang menerima beasiswa dari LPDP, kecuali praktisi memilih untuk mengalihkan haknya dengan menerima honor praktisi
- Tidak terlibat dalam panitia pelaksana pusat kampus merdeka, kecuali memilih untuk mengalihkan haknya dengan menerima honor praktisi
- Membuat surat pertanyaan bermaterai
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya