Pendataan Non ASN – Sebelum penghapusan honorer di tahun 2023, pemerintah melakukan pendataan non ASN yang kini telah memasuki tahap prafinalisasi.
Pendataan dimaksudkan untuk mengetahui jumlah honorer aktif di instansi pemerintah pusat maupun daerah agar dapat dirancang roadmap penyelesaian.
Pada tahap prafinalisasi pendataan ini, BKN menemukan 152.803 honorer yang tidak sesuai ketentuan berdasarkan surat edaran Menteri PANRB sebelumnya.
Untuk itu, BKN meminta PPK instansi terkait untuk melakukan validasi ulang terhadap data honorer dengan jabatan yang tidak sesuai tersebut.
Lantas, instansi mana saja yang memiliki data honorer tidak sesuai dan profesi atau jabatan apa yang tidak valid? Simak penjelasan artikel ini hingga tuntas.
Temuan BKN terhadap 152.803 data non ASN yang tidak sesuai itu berdasarkan data tanggal 07 Oktober 2022.
Dikatakan dalam siaran pers, jabatan atau profesi seperti pengemudi, satuan pengamanan, tenaga kebersihan, dan sejenisnya tidak sesuai dengan surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.
Merujuk pada surat Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Nomor B/1971/SM.01.00/2022, PKK diimbau untuk melakukan verifikasi dan validasi kembali data honorer yang tidak sesuai.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya