..
Hal tersebut juga disebabkan bahwa RUU Sisdiknas tersebut masih butuh perhatian yang lebih. Pada RUU Sisdiknas tersebu memuat banyak kritik dan masalah yang harus diselesaikan. Banyak pihak yang merasa RUU Sisdiknas tersebut belum pantas untuk disahkan.
Banyak polemik yang terdengar bahwa hal tersebut akan merugikan guru baik honorer dan non honorer ataupun guru di sekolah swasta atau guru disekolah negeri. Sehingga masih banyak masalah dalam RUU tersebut.
Banyak sekali masalah yang juga membahas masalah tunjangan dan sertifikasi dan juga berbagai masalah lain terkait kesejahteraan guru yang perlu untuk dikaji lebih mendalam lagi untuk kebaikan Pendidikan di Indonesia.
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadim Makarim, RUU Sisdiknas tersebut bertujuan untuk memberikan kesejahteraan pada guru. Kesejahteraan tersebut adalah gaji yang layak yang didapatkan oleh guru.
Menurutnya RUU sisdiknas akan menjami guru mendapatkan gaji yang layak tanpa menunggu sertifikasi guru dan juga PPG karena antrean PPG tersebut sangat panjang dan lama sehingga hal tersebut akan membuat guru lama untuk sejahtera.
Selain itu guru yang telah mendapatkan tunjangan masih akan tetap mendapatkan tunjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga hal tersebut akan tidak akan merugikan guru yang telah menerima tunjangan.
Walaupun demikian, pernyataan dari Menteri Kebudayaan dan Pendidikan tersebut masih sebagatas janji dan belum tertulis di RUU Sisdiknas. Demikian informasi mengenai Menurut Badan Legislasi RUU Sisdiknas Harus Dikaji
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud / law)
Halaman : 1 2