Menurut Badan Legislasi RUU Sisdiknas Harus Dikaji

- Editor

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Legislasi – RUU Sisdiknas menjad bahan perbincangan yang sangat sering diperbincangkan oleh berbagai kalangan di Bidang Pendidikan. Banyak sekali Pro dan Kontra dari RUU Sisdiknas tersebut. Menurut Badan Legislasi RUU Sisdiknas tersebut harus dikaji lebih dalam lagi.

Willy Aditya selaku Wakil Ketua Baleg atau Badan Legislasi mengatakan bahwa Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional tersebut perlu dikaji lebih mendalam lagi. Hal tersebut dikarenakan masih banyak pihak yang kurang setuju terkait RUU Sisdiknas tersebut.

Badan Legislasi mendapatkan banyak pesan terkait RUU Sisdiknas tersebut. Pesan tersebut termasuk berasal dari demonstrasi mengenai pelaksanaan RUU Sisdiknas. Oleh karena itu RUU Sisdiknas tersebut membutuhkan kajian yang lebih mendalam.

Selain Willi Aditya tersebut, Taufik Basari yang juga merupaka anggota badan legislasi lainya mengatakan bahwa RUU Sisidiknas tersebut mendapat banyak kritik dari berbagai pihak karena hal tersebut belum melibatkan banyak publik secara optimal.

Untuk mendorong supaya menjadi Prolegnas Prioritas 2023 maka naskah dan juga draf RUU Sisdiknas tersebut juga harus disiapkan. Oleh hal tersebut Badan Legislasi berharap untuk melibatkan partisipasi publik secara lebih bermakna.

Pada RUU Sisdiknas tersebut, taufik mengatakan bahwa menggabungkan tiga UU yang ada. Dengan demikian, akan diharapkan aturan tersebut akan lebih komprehensif. Oleh sebab itu perlu disiapkanya peta jalan Pendidikan terlebih dahulu.

Hal yang diharapkan oleh kalangan pendidik adalah ketika pemerintahan berganti, Menteri berganti maka kebijakan tersebut tidak berganti. Selain itu agar hal tersebut tidak tergesa gesa dan disiapkan dahulu.

Selain itu anggo Badan Legislasi lainya, Zainudin Maliki mendorong agar DPR mendengar masukan dari masyarakat terkait Rancangan Undang Undang tersebut. Ia berharap Rancangan Undang Undang tersebut tidak dimasukan dahulu kedalama Prolegnas Prioritas.

Hal tersebut dikarenakan masih banyak substansi yang harus dibicarakan lebih mendalam apalagi pada tahun 2023 ini adalah tahun politik. Sehingga hal tersebut dapat ditunda dulu agar dapat dikaji lebih dalam.

Halaman Selanjutnya

RUU Sisdiknas butuh perhatian lebih

Berita Terkait

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024
Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi
Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024
Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:13 WIB

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:00 WIB

Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi

Jumat, 29 Maret 2024 - 09:21 WIB

Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:24 WIB

Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024

Berita Terbaru