Menurut Badan Legislasi RUU Sisdiknas Harus Dikaji

- Editor

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Legislasi – RUU Sisdiknas menjad bahan perbincangan yang sangat sering diperbincangkan oleh berbagai kalangan di Bidang Pendidikan. Banyak sekali Pro dan Kontra dari RUU Sisdiknas tersebut. Menurut Badan Legislasi RUU Sisdiknas tersebut harus dikaji lebih dalam lagi.

Willy Aditya selaku Wakil Ketua Baleg atau Badan Legislasi mengatakan bahwa Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional tersebut perlu dikaji lebih mendalam lagi. Hal tersebut dikarenakan masih banyak pihak yang kurang setuju terkait RUU Sisdiknas tersebut.

Badan Legislasi mendapatkan banyak pesan terkait RUU Sisdiknas tersebut. Pesan tersebut termasuk berasal dari demonstrasi mengenai pelaksanaan RUU Sisdiknas. Oleh karena itu RUU Sisdiknas tersebut membutuhkan kajian yang lebih mendalam.

Selain Willi Aditya tersebut, Taufik Basari yang juga merupaka anggota badan legislasi lainya mengatakan bahwa RUU Sisidiknas tersebut mendapat banyak kritik dari berbagai pihak karena hal tersebut belum melibatkan banyak publik secara optimal.

Untuk mendorong supaya menjadi Prolegnas Prioritas 2023 maka naskah dan juga draf RUU Sisdiknas tersebut juga harus disiapkan. Oleh hal tersebut Badan Legislasi berharap untuk melibatkan partisipasi publik secara lebih bermakna.

Pada RUU Sisdiknas tersebut, taufik mengatakan bahwa menggabungkan tiga UU yang ada. Dengan demikian, akan diharapkan aturan tersebut akan lebih komprehensif. Oleh sebab itu perlu disiapkanya peta jalan Pendidikan terlebih dahulu.

Hal yang diharapkan oleh kalangan pendidik adalah ketika pemerintahan berganti, Menteri berganti maka kebijakan tersebut tidak berganti. Selain itu agar hal tersebut tidak tergesa gesa dan disiapkan dahulu.

Selain itu anggo Badan Legislasi lainya, Zainudin Maliki mendorong agar DPR mendengar masukan dari masyarakat terkait Rancangan Undang Undang tersebut. Ia berharap Rancangan Undang Undang tersebut tidak dimasukan dahulu kedalama Prolegnas Prioritas.

Hal tersebut dikarenakan masih banyak substansi yang harus dibicarakan lebih mendalam apalagi pada tahun 2023 ini adalah tahun politik. Sehingga hal tersebut dapat ditunda dulu agar dapat dikaji lebih dalam.

Halaman Selanjutnya

RUU Sisdiknas butuh perhatian lebih

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis