Menurut Badan Legislasi RUU Sisdiknas Harus Dikaji

- Editor

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Legislasi – RUU Sisdiknas menjad bahan perbincangan yang sangat sering diperbincangkan oleh berbagai kalangan di Bidang Pendidikan. Banyak sekali Pro dan Kontra dari RUU Sisdiknas tersebut. Menurut Badan Legislasi RUU Sisdiknas tersebut harus dikaji lebih dalam lagi.

Willy Aditya selaku Wakil Ketua Baleg atau Badan Legislasi mengatakan bahwa Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional tersebut perlu dikaji lebih mendalam lagi. Hal tersebut dikarenakan masih banyak pihak yang kurang setuju terkait RUU Sisdiknas tersebut.

Badan Legislasi mendapatkan banyak pesan terkait RUU Sisdiknas tersebut. Pesan tersebut termasuk berasal dari demonstrasi mengenai pelaksanaan RUU Sisdiknas. Oleh karena itu RUU Sisdiknas tersebut membutuhkan kajian yang lebih mendalam.

Selain Willi Aditya tersebut, Taufik Basari yang juga merupaka anggota badan legislasi lainya mengatakan bahwa RUU Sisidiknas tersebut mendapat banyak kritik dari berbagai pihak karena hal tersebut belum melibatkan banyak publik secara optimal.

Untuk mendorong supaya menjadi Prolegnas Prioritas 2023 maka naskah dan juga draf RUU Sisdiknas tersebut juga harus disiapkan. Oleh hal tersebut Badan Legislasi berharap untuk melibatkan partisipasi publik secara lebih bermakna.

Pada RUU Sisdiknas tersebut, taufik mengatakan bahwa menggabungkan tiga UU yang ada. Dengan demikian, akan diharapkan aturan tersebut akan lebih komprehensif. Oleh sebab itu perlu disiapkanya peta jalan Pendidikan terlebih dahulu.

Hal yang diharapkan oleh kalangan pendidik adalah ketika pemerintahan berganti, Menteri berganti maka kebijakan tersebut tidak berganti. Selain itu agar hal tersebut tidak tergesa gesa dan disiapkan dahulu.

Selain itu anggo Badan Legislasi lainya, Zainudin Maliki mendorong agar DPR mendengar masukan dari masyarakat terkait Rancangan Undang Undang tersebut. Ia berharap Rancangan Undang Undang tersebut tidak dimasukan dahulu kedalama Prolegnas Prioritas.

Hal tersebut dikarenakan masih banyak substansi yang harus dibicarakan lebih mendalam apalagi pada tahun 2023 ini adalah tahun politik. Sehingga hal tersebut dapat ditunda dulu agar dapat dikaji lebih dalam.

Halaman Selanjutnya

RUU Sisdiknas butuh perhatian lebih

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis