Menteri PANRB Perkuat Hal ASN 2023!

- Editor

Rabu, 1 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hal yang sama juga disampaikan oleh Direktur Kepatuhan Ditjen Sumber Daya Air, Mochammad MAzid slaku Inspektur Apel Kementerian PUPR yang menerangkan bahwa dalam peraturan bagi ASN ini lebih berat.

“Peraturan Pemerintah (PP) terbaru ini saksinya lebih berat, jika pejabat pelaksana atau staf kita memperoleh hukuman disiplin, maka atasannya pun juga akan memperoleh hukuman lebih berat.”

“Kita sebagai pimpinanya harus lebih bisa tegas agar semua dari pegawai tidak ada yang memperoleh hukuman disiplin apalagi mengenai hukuman berat.” Ucap Mazid.

Mazid meminta agar para pihaknya berupaya untuk melakukan tindakan preventif dan antisipatif untuk mendisipilnkan pegawai sebab pengelolaan disiplin ini akan sangat berdampak pada kinerja yang akan dihasilkan dari tenaga ASN dan PNS.

Pasal 5 dari peraturan tersebut juga menerangkan bahwa Pegawai Negeri Sipil dilarang untuk menyalahgunakan wewenangnya, menjadi perantara untuk memperoleh keuntungan.

Sementara dalam pasal 9 ayat (2) menerangkan bahwa dalam hukuman disiplin verat dijatuhkan pada PNS yang tidak mau memenuhi tugas untuk memprioritaskan negara daripada keuntungan pribadi saja, tidak masuk kerja dan menaati peraturan jam kerja yang berlaku juga bagi para tenaga ASN.

ASN atau PNS yang memlihara barang milik negara serta memberi bahwahannya kesempatan dalam mengembangkan komptenesi juga akan mendapatkan hukuman disiplin berat.

Itulah informasi mengenai Menteri PANRB perihal ASN 2023 semoga bermanfaat dan sukses selalu. Terimakasih.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

 

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis