Opsi Penyelesaian Honorer – Permasalahan tenaga honorer atau non-ASN yang tidak masuk dalam database BKN karena jabatannya tidak sesuai ketentuan pendataan Non ASN 2022 kini mulai menemukan titik terang.
Hal itu sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)
Dalam hal ini Pemerintah melalui KemenPAN-RB masih memikirkan opsi terbaik dalam menentukan nasib tenaga honorer.
Mengingat sampai saat ini pendataan non-ASN atau tenaga honorer masih dilakukan dan masih ada tahapan-tahapan berikutnya.
Pada 5 Oktober 2022 lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan hasil pendataan non-ASN tahap prafinalisasi tahun 2022. Hingga kini proses pendataan itu terus dilakukan.
Adapun tujuan dari pendataan non-ASN ini adalah untuk memetakan dan mengetahui jumlahnya tenaga honorer yang tersebar di seluruh Indonesia.
Namun, pendataan tersebut bukan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) tanpa melewati proses seleksi.
Selain itu, per 3 Oktober 2022 lalu, BKN sudah memiliki hasil pendataan non-ASN setelah dilakukan rekapitulasi.
Jumlahnya yaitu 2.215.542. Dari total jumlah ini, 335.639 dari instansi pusat dan 1.879.903 dari instansi daerah.
Jumlah itu diperoleh dari instansi pemerintah yang ikut dalam pendataan tenaga honorer sebanyak 590 instansi, yang terbagi menjadi 66 Instansi Pusat dan 524 Instansi daerah.
Halaman berikutnya
BKN melalui akun twitter resminya..
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya