MenPAN-RB Siapkan Tiga Opsi Penyelesaian Honorer yang Namanya Dihapus pada Pendataan Non ASN, Kabar Baik?

- Editor

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opsi Penyelesaian Honorer – Permasalahan tenaga honorer atau non-ASN yang tidak masuk dalam database BKN karena jabatannya tidak sesuai ketentuan pendataan Non ASN 2022 kini mulai menemukan titik terang.

Hal itu sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)

Dalam hal ini Pemerintah melalui KemenPAN-RB masih memikirkan opsi terbaik dalam menentukan nasib tenaga honorer.

Mengingat sampai saat ini pendataan non-ASN atau tenaga honorer masih dilakukan dan masih ada tahapan-tahapan berikutnya.

Pada 5 Oktober 2022 lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan hasil pendataan non-ASN tahap prafinalisasi tahun 2022. Hingga kini proses pendataan itu terus dilakukan.

Adapun tujuan dari pendataan non-ASN ini adalah untuk memetakan dan mengetahui jumlahnya tenaga honorer yang tersebar di seluruh Indonesia.

Namun, pendataan tersebut bukan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) tanpa melewati proses seleksi.

Selain itu, per 3 Oktober 2022 lalu, BKN sudah memiliki hasil pendataan non-ASN setelah dilakukan rekapitulasi.

Jumlahnya yaitu 2.215.542. Dari total jumlah ini, 335.639 dari instansi pusat dan 1.879.903 dari instansi daerah.

Jumlah itu diperoleh dari instansi pemerintah yang ikut dalam pendataan tenaga honorer sebanyak 590 instansi, yang terbagi menjadi 66 Instansi Pusat dan 524 Instansi daerah.

Halaman berikutnya

BKN melalui akun twitter resminya..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis