Adapun beberapa tahapan pendataan non-ASN sebagaimana yang dijelaskan oleh BKN diantaranya adalah sebagai berikut.
Pertama, tahap sebelum prafinalisasi pendataan non-ASN. Pada tahap ini masing-masing admin/operator instansi mendaftarkan tenaga non-ASN yang masih bekerja di lingkungannya dan memenuhi persyaratan pendataan non-ASN.
Kedua, tahap prafinalisasi pendataan non-ASN. Di mana pada tahap prafinalisasi yang berlangsung 30 September 2022, masing-masing instansi mengumumkan daftar tenaga non-ASN yang masuk dalam pendataan awal (uji publik) melalui kanal informasi instansi.
Ketiga, tahap finalisasi pendataan non-ASN. Pada tahap finalisasi yang berlangsung 31 Oktober 2022, masing-masing instansi melakukan pengecekan terakhir atau finalisasi akhir pendataan tenaga non-ASN.
Demikian informasi terkait dengan SE MenPAN-RB terbaru yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi pusat maupun daerah. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!