MenPAN-RB : Data yang Harus Disiapkan Guru Honorer untuk Ikut Seleksi CPNS dan PPPK

- Editor

Jumat, 12 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi CPNS dan PPPK – Pengangkatan honorer menjadi pegawai PPPK sedang dinanti oleh para guru honorer dan pegawai non ASN lainnya. Terdapat data- data yang perlu disiapkan untuk menyambut hal tersebut.

Pasalnya, hal tersebut telah dijanjikan MenPAN RB dalam hal ini pemerintah bahwasanya tenaga honorer atau pegawai non ASN yang memenuhi kriteria berhak ikut serta dalam seleksi PPPK dan CPNS.

Peraturan itu tertuang dalam surat edaran Menpan RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Agar guru honorer dan pegawai non ASN dapat mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK, ada syarat yang harus dipenuhi serta beberapa data-data yang harus disiapkan yang nantinya untuk diserahkan.

Berikut ini merupakan data- data seleksi CPNS dan PPPK  menjadi syarat MenPAN RB, Apa saja  data- data tersebut? Yuk simak selengkapnya berikut ini :

Yang pertama berkaitan dengan Data diri, yang meliputi:

  1. NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  2. KK (Kartu Keluarga)
  3. Nama lengkap tanpa gelar
  4. Kode lokasi tempat lahir setingkat kabupaten atau kota
  5. Lokasi tempat lahir
  6. Tanggal lahir
  7. Jenis kelamin

Selanjutnya data mengenai  Pendidikan terakhir yang dibutuhkan, yaitu meliputi :

  1. Kode pendidikan terakhir
  2. Nama pendidikan terakhir
  3. Nomor ijazah
  4. Nama sekolah/perguruan tinggi
  5. Tanggal lulus

Data lainnya yang dibutuhkan yaitu terkait jabatan terakhir, yaitu meliputi:

  1. Kode jabatan terakhir
  2. Nama jabatan terakhir
  3. Nomor SK
  4. Tanggal SK
  5. Tanggal awal kerja
  6. Tanggal akhir kerja

Halaman selanjutnya

Guru honorer dan pegawai…

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis