Menjelang Hari Guru Nasional, Kemendikbudristek Minta Guru Perhatikan Poin Berikut

- Editor

Selasa, 22 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari Guru Nasional berlangsung setiap tanggal 25 November. Surat edaran mengenai pedoman peringatan Hari Guru Nasional 2022 telah dirilis oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek.

Terdapat tiga poin penting berkaitan dengan pedoman peringatan Hari Guru Nasional 2022 dengan nomor surat 69583/MPK.A/TU.02.03/2022 tanggal 16 November 2022.

Penjelasan megenai ketiga poin tersebut adalah sebagai berikut,

Poin pertama adalah tentang pelaksanaan upacara bendera. Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek akan melangsungkan upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional 2022 pada tanggal 25 November 2022 pukul 08.00 WIB secara tatap muka terbatas.

Pedoman upacara bendera Hari Guru Nasional juga berlaku di intansi pusat, daerah, satuan pendidikan serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri pendidik dan tenaga kependidikan, para pemangku kepentingan pendidikan lainnya, para siswa di satuan pendidikan seluruh Indonesia baik di lingkungan pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Kementerian Agama, serta siswa di satuan pendidikan di luar negeri.

Kemendikbudristek juga menghimbau agar upacara bendera yang dilakukan, tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 yang telah ditetapkan pemerintah, tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara.

Pon Kedua mengenai logo dan tema peringatan hari guru. Tema peringatan Hari Guru Nasional 2022 adalah Serentak Berinovasi, Wujudkan Merdeka Belajar.

Poin ketiga perihal ragam aktivitas. Peringatan Hari Guru Nasional 2022 juga bakal dimeriahkan dengan beragam acara. Satuan pendidikan, instansi pusat dan daerah, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diimbau untuk menyelenggarakan aktivitas dan kegiatan secara kreatif.

Halaman berikutnya

Susuan acara upacara

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis