Menggiurkan, Gaji Pensiunan PNS dan yang Berhak Menerimanya

- Editor

Senin, 20 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tidak dipungkiri bahwa hingga saat ini menjadi Profesi Pegawai Negeri Sipil atau PNS memang menjadi pekerjaan dambaan banyak masyarakat di Indonesia. Terlebih adanya gaji pensiunan PNS.

Profesi PNS ini dinilai merupakan profesi yang stabil dna sangat menjanjikan bagi semua orang bahkan untuk menjamin hari tuanya.

Tidak heran jika setiap adanya pembukaan seleksi CPNS pasti penuh sesak berebut mengikutinya dan berusaha untuk dapat lulus dan menjadi PNS.

Tidak bisa dipungkiri kalau PNS mendapatkan gaji dan tunjangan yang sangat besar sekali.

Bahkan tidak hanya itu saja PNS ini akan terus mendapatkan tunjangan sampai mereka pensiun.

Karena gaji pensiunan PNS inilah, para PNS bisa tentang menghadapi hari tuanya karena masih mendapatkan uang walau tidak bekerja.

Lalu apakah semua pensiunan akan mendapatkan tunjangan yang besar? Golongan PNS apa yang berhak mendapatkan dana pensiun dengan jumlah besar tersebut? Yuk simak ulasannya berikut ini.

Sesuai dengan regulasi berkaitan dengan Dana Pensiun PNS yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang pensiunan pegawai negeri.

Berikut ini rincian mengenai siapa saja golongan PNS yang berhak mendapatkan tunjangan di masa pensiun sesuai regulasi yang berlaku, antara lain yaitu:

1. Pegawai Negeri Sipil

Jika orang pensiun pernah mempunyai status sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) maka orang tersebut bisa mendapatkan tunjangan pensiun.

Yang mana hal ini  sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1961 pasal 1 ayat 1.

2. Janda

Janda yang merupakan istri sah berdasarkan hukum dan agama dari suami PNS yang sudah meninggal dunia.

Halaman Selanjutnya

3. Duda…

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 33,533 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis