Menggiurkan, Gaji Pensiunan PNS dan yang Berhak Menerimanya

- Editor

Senin, 20 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tidak dipungkiri bahwa hingga saat ini menjadi Profesi Pegawai Negeri Sipil atau PNS memang menjadi pekerjaan dambaan banyak masyarakat di Indonesia. Terlebih adanya gaji pensiunan PNS.

Profesi PNS ini dinilai merupakan profesi yang stabil dna sangat menjanjikan bagi semua orang bahkan untuk menjamin hari tuanya.

Tidak heran jika setiap adanya pembukaan seleksi CPNS pasti penuh sesak berebut mengikutinya dan berusaha untuk dapat lulus dan menjadi PNS.

Tidak bisa dipungkiri kalau PNS mendapatkan gaji dan tunjangan yang sangat besar sekali.

Bahkan tidak hanya itu saja PNS ini akan terus mendapatkan tunjangan sampai mereka pensiun.

Karena gaji pensiunan PNS inilah, para PNS bisa tentang menghadapi hari tuanya karena masih mendapatkan uang walau tidak bekerja.

Lalu apakah semua pensiunan akan mendapatkan tunjangan yang besar? Golongan PNS apa yang berhak mendapatkan dana pensiun dengan jumlah besar tersebut? Yuk simak ulasannya berikut ini.

Sesuai dengan regulasi berkaitan dengan Dana Pensiun PNS yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang pensiunan pegawai negeri.

Berikut ini rincian mengenai siapa saja golongan PNS yang berhak mendapatkan tunjangan di masa pensiun sesuai regulasi yang berlaku, antara lain yaitu:

1. Pegawai Negeri Sipil

Jika orang pensiun pernah mempunyai status sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) maka orang tersebut bisa mendapatkan tunjangan pensiun.

Yang mana hal ini  sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1961 pasal 1 ayat 1.

2. Janda

Janda yang merupakan istri sah berdasarkan hukum dan agama dari suami PNS yang sudah meninggal dunia.

Halaman Selanjutnya

3. Duda…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 33,535 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis