Mengenal Peran Guru Penggerak Dalam mengembangkan Komunitas Praktisi

- Editor

Rabu, 24 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3. Mencari Narasumber yang Relevan Sesuai dengan Kebutuhan Belajar

Dalam menentukan narasumber untuk setiap pertemuan dalam komunitas praktsi ini dapat diambil dari pihak internal komunitas maupun pihak eksternal komunitas. Pihak internal komunitas seperti rekan guru yang bersal dari sekolah yang berbeda atau dari kelompok mata pelajaran yang berbeda. Sedangkan pihak ekternal komunitas seperti kepala sekolah, pengawas sekolah, maupun perwakilan dari dinas pendidikan. Kemudian untuk koordinator komunitas dapat meminta narasumber untuk memberikan materi yang sedang dibutuhkan oleh para guru.

4. Menyelenggarakan Kegiatan Belajar Di Komunitas

Keikutseratan guru dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh komunitas praktisi akan dapat mengembangkan potensi diri pada masing-masing guru. Kegiatan yang diselenggarakan oleh komunitas juga dapat meningkatkan semngat pada para anggota dalam belajar dalam kegiatan belajar di komunitas. Terdapat peran-peran yang dapat dilakukan oleh para anggota yaitu sebagai narasumber, reporter, koordinator, dan peserta.

Dengan berdirinya peran komunitas praktisi memberikan tempat bagi para guru untuk mengembangkan diri dengan belajar dan berpartisipasi. Melalui dialog interaktif antar anggota komunitas maka setiap anggota dapat salaing mendukung untuk mandiri dan berdaya memenuhi kebutuhan profesionalismenya. Berdasarkan hal tersebut, merupakan suatu hal yang penting untuk ikut serta, berkontribusi dan memnafaatkan semua kegiatan didalam komunitas.

Segera hadir, diklat bersertifikat 92 JP, dengan judul “Kupas Tuntas Pengimplementasian Pembelajaran Berdiferensiasi dengan Pembelajaran Sosial Emosi (PSE) pada Kurikulum Merdeka” tanggal 3-13 Sepetember 2022. Harga normal 189.000. Daftar sekarang dan dapatkan harga khusus Rp. 109.000 saja. Silahkan transfer biaya Pendaftaran pada rekening 1448054960 (BNI) An. Idha Qolbiyatul Fithriya. Kemudian mengisi link Pendaftaran https://bit.ly/HK-Pemb-Berdiferensiasi92JP
DAFTAR SEKARANG! Silahkan hubungi narahubung berikut ini apabila ingin dibantu mendaftar:

Narahubung:
http://wa.me/6289660221212 (Admin Idha)
http://wa.me/62881010750023 (Admin Lidiyah)

-LAN

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 7,131 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis