Mengenal Istilah Baru dalam Kurikulum Merdeka

- Editor

Selasa, 18 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah Selanjutnya Jika Terpanggil PPG Daljab 2024 di SIMPKB

Langkah Selanjutnya Jika Terpanggil PPG Daljab 2024 di SIMPKB

Profil Pelajar Pancasila 

Jika di Kurikulum 2013, kita mengenal Penguatan Pendidikan Karakter atau biasa disingkat PPK. Namun, dalam Kurikulum Merdeka, kita akan mengenal istilah Profil Pelajar Pancasila. 

Profil Pelajar Pancasila adalah profil lulusan yang bertujuan menunjukkan karakter dan kompetensi yang diharapkan diraih dan menguatkan nilai-nilai luhur Pancasila peserta didik dan para pemangku kepentingan. 

Profil Pelajar Pancasila terdiri dari enam dimensi, diantaranya: (1) Beriman, Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia, (2) Berkebinekaan Global, (3) Mandiri, (4) Bergotong royong, (5) Bernalar kritis, dan (6) Kreatif.

Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP)

Istilah baru Kurikulum Merdeka lainnya adalah Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP).

KKTP ini diturunkan dari indikator asesmen suatu tujuan pembelajaran yang mencerminkan ketercapaian kompetensi pada tujuan pembelajaran tersebut. 

Fungsi dari KKTP ini adalah untuk merefleksikan proses pembelajaran dan mendiagnosis tingkat penguasaan kompetensi peserta didik agar guru dapat memperbaiki proses pembelajaran dan atau memberikan intervensi pembelajaran yang sesuai kepada peserta didik.

Berbeda dengan KKM dalam Kurtilas, KKTP ini tidak menjadi sebuah standar minimum yang harus dicapai setiap peserta didik. Setiap peserta didik mungkin saja berada pada kriteria pencapaian yang berbeda. 

Dapat dikatakan bahwa Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) merupakan sumber informasi atau data bagi guru untuk menentukan tindak lanjut penyesuaian pembelajaran sesuai kondisi peserta didik.

Halaman berikutnya

Teaching at the right level..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 292 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis