Menciptakan Passive Income dari Bisnis Modal Keahlian

- Editor

Minggu, 9 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah harapan menciptakan bisnis yang dapat memberikan passive income kini bukan hanya impian. Siapa saja bisa mencapai level tersebut, termasuk Anda. Tak harus bergabung sebagai anggota MLM, namun yang perlu Anda lakukan adalah menjalankan sebuah bisnis yang bersumber dari keahlian Anda sendiri. 

Istilah “passive income” seringkali dikaitkan pada model bisnis MLM (Multi level marketing). Pasalnya setiap ada anggota baru yang bergabung, maka orang orang lebih dulu bergabung akan mendapatkan komisi.  

Passive income juga biasanya hanya didapatkan oleh seorang investor bermodal besar. Ketika investor tersebut menaruh modal pada sebuah perusahaan, selama bisnis perusahaan tersebut berjalan, maka ia akan mendapatkan pendapatan yang tiada henti. 

Namun passive income sekarang bukan hanya untuk pelaku MLM atau seorang investor saja. Namun Anda sendiri dapat menciptakan sebuah model bisnis yang memungkinkan untuk menghasilkan passive income tersebut. Caranya yaitu berbisnis menggunakan keahlian yang Anda miliki. 

Bisnis di era digital seperti sekarang ini memungkinkan Anda untuk menciptakan passive income dengan cara Anda sendiri. Anda tidak membutuhkan modal yang besar seperti seorang investor. Anda juga tak perlu mencari member baru seperti pelaku MLM. Namun yang perlu Anda lakukan adalah menjual keahlian Anda. 

Bagaimana cara menjual keahlian sehingga bisa menjadi passive income

Taruh kata saat ini Anda adalah seorang guru. Anda memiliki keahlian yang sangat mendalam tentang cara membuat bahan ajar interaktif yang dapat membuat siswa berprestasi. 

Nah, pengalaman Anda tersebut dapat Anda kemas menjadi sebuah produk. Anda bisa menuangkan keahlian yang Anda miliki tersebut dalam bentuk e-course atau kursus online. Selain itu, Anda juga bisa menuliskannya dalam sebuah buku. 

Sementara itu, di luar sana terdapat jutaan guru atau orang-orang yang membutuhkan keterampilan membuat bahan ajar yang efektif. Untuk mendapatkan keterampilan tersebut, tentu saja mereka perlu belajar kepada orang yang berpengalaman dan memiliki keahlian. 

Nah, jika Anda mampu melakukan teknik marketing yang tepat untuk menjangkau orang-orang yang membutuhkan keahlian tersebut, maka mereka akan berbondong-bondong untuk membeli produk yang Anda tawarkan. 

Produk bisnis yang dibuat secara digital memiliki keunggulan tak perlu mengkhawatirkan terkait stok barang. Artinya, produk Anda tersebut akan terus tersedia meskipun telah dibeli oleh jutaan pelanggan. 

Nah, selama produk  yang Anda tawarkan tersebut terus dibeli secara terus-menerus, maka hal itu akan menjadi passive income untuk Anda. Anda tak perlu melakukan restock produk. Anda tinggal duduk bersantai saja, produk yang Anda jual tersebut akan terus memberikan penghasilan bagi Anda. 

Lalu bagaimana cara memulai bisnis yang menarik tersebut? Anda bisa pelajari langkah-langkahnya melalui buku berikut ini: 

How to Start: Monetize Skill Into Profitable Business

buku mengubah skill menjadi produk bisnis

Anda bisa mengunduh dan mempelajarinya melalui link berikut ini: 

DOWNLOAD

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis