Oleh Aji Nurpriyadi
Guru di SMP N 1 Punggelan
Implementasi Kurikulum 2013 yang menjadi rujukan proses pembelajaran pada satuan pendidikan, sesuai kebijakan, perlu mengintegrasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Oleh sebab itu, membentuk karakter siswa wajib menjadi perhatian para pendidikan dalam kondisi apapun, termasuk dalam pembelajaran yang dilakukan selama pandemi Covid-19.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) pendidikan karakter merupakan adalah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
Pendidikan karakter tersebut bertujuan untuk membentuk manusia secara utuh (holistik), insan kamil atau insan paripurna yang berkarakter, yaitu mengembangkan aspek fisik, emosi, sosial, kreativitas, spiritual, dan intelektual peserta didik secara optimal. Upaya/kegiatan sekolah dalam pembentukan karakter meliputi 5 karakter utama yaitu Religius, Nasionalisme, Mandiri,Gotong Royong dan Integritas.
Pendidikan karakter dalam pembelajaran di masa pandemi Covid-19 harus tetap diterapkan. Pandemi Covid-19 memang memaksa kebijakan social distancing untuk meminimalisir persebaran virus tersebut.
Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berimbas pada kebijakan di dunia pendidikan yaitu dilaksanakanya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Konsekuensinya, guru perlu mendesain pembelajaran jarak jauh yang variatif dan tidak membosankan. Guru dapat memanfaatkan beberapa aplikasi pembelajaran yang tersedia, agar pembelajaran jarak jauh dapat berlangsung secara efektif. Misalnya, dengan memanfaatkan aplikasi Zoom, Google Classroom, Whatsapp, serta berbagai sumber belajar baik dalam bentuk buku maupun perangkat digital.
Meskipun pembelajaran dilaksanakan dalam jaringan (daring), guru dan siswa tetap bisa mengimplementasikan pendidikan karakter melalui 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) secara jarak jauh menggunakan perangkat gawai yang digunakan guru dan siswa.
Seiring dengan perkembangan kondisi yang semakin membaik, maka dinas pendidikan mengizinkan pembelajaran tatap muka terbatas bagi sekolah yang telah memenuhi syarat untuk pelaksanaan tatap muka terbatas tersebut.
Pada saat pembelajaran dilaksanakan secara tatap muka terbatas, guru dan siswa dapat berjumpa secara langsung, meskipun dalam kondisi terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Siswa, guru dan karyawan masuk di lingkungan sekolah harus memakai masker, melakukan cek suhu, jaga jarak, cuci tangan dan hindari berkerumun.
Pada gambar di atas, merupakan salah satu contoh penerapan pendidikan karakter di sekolah selama masa pandemi covid-19. Meskipun memakai masker, siswa tetap tersenyum, lalu mengucapkan salam, kemudian memberikan sapaan dengan bersikap sopan dan tutur kata yang santun. Dengan bimbingan dan arahan dari guru, siswa selalu terkontrol dalam melakukan berbagai kegiatan di sekolah.
Dengan membiasakan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) pada masa pandemi Covid-19, tujuan pendidikan karakter akan terwujud. Hal ini merupakan perilaku baik dalam menerapkan pendidikan karakter di sekolah yang perlu dicontoh dan dilestarikan.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter bagi siswa dengan 5S di masa pandemi Covid-19 merupakan kebiasaan yang sangat baik. Oleh karena itu mari kita wujudkan pendidikan karakter dengan membiasakan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun).
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!