Memahami Kebijakan Penghapusan Guru Honorer

- Editor

Jumat, 3 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk lulus dalam seleksinya, tentu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Adapun di antaranya yakni :

Pertama, para CASN yang awalnya bermula dari tenaga honorer harus memiliki usia maksimal46 tahun dan memiliki masa kerja 10-20 tahun atau masih bekerja secara berkelanjutan.

Kedua, pegawai honorer tersebut dapat menjadi seorang PNS apabila telah memenuhi kriteria tertentu dari lama masa kerja yang dimiliki.

Ketiga, syarat khusus lainnya yakni pegawai honorer dapat mendaftar apabila memiliki usia maksimal 35 tahun dan masa kerja selama 1-5 tahun dan tetap aktif mengajar.

Biasanya agar pengangkatan tersebut dapat berlaku adil, maka pemilihan CASN akan dipertimbangkan dengan memperhatikan aspek usia dan jenjang karir yang dimiliki pegawai honorer tertentu.

Namun khusus dokter, kondisi tersebut tak dapat berlaku bagi mereka yang ditugaskan untuk menjadi pelayan kesehatan di lembaga milik pemerintahan.

Hanya saja hal ini akan mengalami perubahan, apabila dokter tersebut memiliki usia di bawah batas maksimal 46 tahun dan dia berkomitmen agar mau ditugaskan di tempat yang jauh dari jangkauan selama kurun waktu 5 tahun.

Jika berhasil dan catatan evaluasi kinerjanya baik, maka pegawai tersebut dapat diangkat menjadi seorang CPNS.

Nah. demikian ulasan mengenai kebijakan penghapusan guru honorer dan wacana usulan pekerjaan bagi pegawai honorer. (*)

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(shd/shd)

Berita Terkait

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?
TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?
Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!
Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK
Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024
Kabar Gembira dari MenPAN-RB Khusus Untuk Guru Honorer TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK, Cek Segera!
RESMI Ini 4 Kriteria Honorer Yang Bisa Daftar PPPK Guru 2024, Yang Lain Sabar Dulu
Kabar Gembira, Ini Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3 Tahun 2024
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 12:22 WIB

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?

Rabu, 4 September 2024 - 11:02 WIB

TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?

Selasa, 3 September 2024 - 11:22 WIB

Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!

Senin, 2 September 2024 - 20:06 WIB

Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK

Senin, 2 September 2024 - 10:29 WIB

Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

Edutainment

5 Ciri Komunikasi Efektif dalam Pembelajaran Berdiferensiasi

Sabtu, 7 Sep 2024 - 11:34 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis