Untuk lulus dalam seleksinya, tentu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Adapun di antaranya yakni :
Pertama, para CASN yang awalnya bermula dari tenaga honorer harus memiliki usia maksimal46 tahun dan memiliki masa kerja 10-20 tahun atau masih bekerja secara berkelanjutan.
Kedua, pegawai honorer tersebut dapat menjadi seorang PNS apabila telah memenuhi kriteria tertentu dari lama masa kerja yang dimiliki.
Ketiga, syarat khusus lainnya yakni pegawai honorer dapat mendaftar apabila memiliki usia maksimal 35 tahun dan masa kerja selama 1-5 tahun dan tetap aktif mengajar.
Biasanya agar pengangkatan tersebut dapat berlaku adil, maka pemilihan CASN akan dipertimbangkan dengan memperhatikan aspek usia dan jenjang karir yang dimiliki pegawai honorer tertentu.
Namun khusus dokter, kondisi tersebut tak dapat berlaku bagi mereka yang ditugaskan untuk menjadi pelayan kesehatan di lembaga milik pemerintahan.
Hanya saja hal ini akan mengalami perubahan, apabila dokter tersebut memiliki usia di bawah batas maksimal 46 tahun dan dia berkomitmen agar mau ditugaskan di tempat yang jauh dari jangkauan selama kurun waktu 5 tahun.
Jika berhasil dan catatan evaluasi kinerjanya baik, maka pegawai tersebut dapat diangkat menjadi seorang CPNS.
Nah. demikian ulasan mengenai kebijakan penghapusan guru honorer dan wacana usulan pekerjaan bagi pegawai honorer. (*)
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
(shd/shd)
Halaman : 1 2