Memahami Kebijakan Penghapusan Guru Honorer

- Editor

Jumat, 3 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penghapusan Guru Honorer – Bagi pendidik pemula, terkadang sedikit bingung dengan pembagian jabatan seperti guru PNS maupun honorer. Hal ini terkadang dipahami hanya dari segi pembayaran gaji dan tunjangan saja. Padahal, perbedaannya sangat mendasar.

Perlu diketahui, bahwa guru honorer merupakan golongan dari guru yang masih belum masuk dalam proses seleksi administrasi dan substansi CPNS. Biasanya hal ini terjadi lantaran adanya keterbatasan usia dan jenjang pendidikan sehingga kesempatan lulus seleksi berpeluang kecil.

Namun, para lulusan pendidikan dan ingin berkontribusi menjadi seorang pendidik tentu tidak tinggal diam. Mereka akhirnya memilih jalan alternatif dengan menjadi pegawai honorer.

Hanya saja, fenomena tersebut nampaknya sudah tidak akan ada lagi sebab pemerintah tengah mempersiapkan peluncuran kebijakan terkait penghapusan guru honorer. Tentu saja hal ini akan menjadi masalah baru bagi para guru. Sebab lapangan pekerjaan dan medan untuk melanjutkan cita – cita menjadi berkurang.

Kendati demikian, pemerintah sudah menyiapkan tempat baru bagi guru honorer yang akan diberhentikan sebagai dampak dari penghapusan jabatan tersebut.

Di masa depan, para pegawai honorer tersebut akan tetap dapat melanjutkan kontribusinya di bidang pendidikan melalui persaingan sehat untuk mengikuti seleksi ASN melalui jalur PPPK. Hal ini wajib bagi yang ingin meneruskan menjadi seorang guru.

Namun bagi guru yang ingin berubah divisi, maka dapat mengikuti seleksi PNS berdasar kuota dan jabatan yang sedang dibuka.

Halaman Selanjutnya

Untuk lulus dalam seleksinya…

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB