Memahami Kebijakan Penghapusan Guru Honorer

- Editor

Jumat, 3 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penghapusan Guru Honorer – Bagi pendidik pemula, terkadang sedikit bingung dengan pembagian jabatan seperti guru PNS maupun honorer. Hal ini terkadang dipahami hanya dari segi pembayaran gaji dan tunjangan saja. Padahal, perbedaannya sangat mendasar.

Perlu diketahui, bahwa guru honorer merupakan golongan dari guru yang masih belum masuk dalam proses seleksi administrasi dan substansi CPNS. Biasanya hal ini terjadi lantaran adanya keterbatasan usia dan jenjang pendidikan sehingga kesempatan lulus seleksi berpeluang kecil.

Namun, para lulusan pendidikan dan ingin berkontribusi menjadi seorang pendidik tentu tidak tinggal diam. Mereka akhirnya memilih jalan alternatif dengan menjadi pegawai honorer.

Hanya saja, fenomena tersebut nampaknya sudah tidak akan ada lagi sebab pemerintah tengah mempersiapkan peluncuran kebijakan terkait penghapusan guru honorer. Tentu saja hal ini akan menjadi masalah baru bagi para guru. Sebab lapangan pekerjaan dan medan untuk melanjutkan cita – cita menjadi berkurang.

Kendati demikian, pemerintah sudah menyiapkan tempat baru bagi guru honorer yang akan diberhentikan sebagai dampak dari penghapusan jabatan tersebut.

Di masa depan, para pegawai honorer tersebut akan tetap dapat melanjutkan kontribusinya di bidang pendidikan melalui persaingan sehat untuk mengikuti seleksi ASN melalui jalur PPPK. Hal ini wajib bagi yang ingin meneruskan menjadi seorang guru.

Namun bagi guru yang ingin berubah divisi, maka dapat mengikuti seleksi PNS berdasar kuota dan jabatan yang sedang dibuka.

Halaman Selanjutnya

Untuk lulus dalam seleksinya…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis