Melonjaknya Kasus Covid-19, PTM Dihentikan ?

- Editor

Selasa, 8 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan Pertemuan Tatap Muka (PTM) Terbatas akan dilaksanakan secara serentak seiring dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Menteri Agama mengenai penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 Nomor 5/KB/2022, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terdapat salah satu poin yang disampaikan bahwa satuan pendidikan yang berada di daerah khusus berdasarkan kondisi geografis sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 160/P/2021 tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka secara penih dengan kapasitas peserta didik 100 persen.

Sebanyak 24 daerah kabupaten/kota di wilayah Jawa Timur mulai pada tanggal 3 Januari 2022 telah melaksanakan sekolah Pertemuan Tatap Muka dengan kapasitas peserta didik di ruang kelas yaitu 100 persen.

Kebijakan pembelajaran tatap muka di sekolah bersamaan dengan merebaknya varian baru Virus Corona disease yaitu Omicron. Penyebaran kasus Covid-19 Omicron semakin luas, di Indonesia kasus covid-19 Omicron meningkat pesat.

Menteri Kesehatan, Budi Gunandi Sadikin dalam siaran pers di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada hari Senin 7 Februari 2022 mengungkapkan bahwa terdapat 3 provinsi di Indonesia yang mencatat jumlah kasus saat ini melampaui gelombang Delta tahun lalu. Selanjutnya adalah provinsi Bali yang sudah menyentuh angka 2.000 kasus.

Tiga provinsi tersebut adalah DKI Jakarta yang kasusnya mencapai 15.800, dimana puncak tertinggi sebelumnya adalah 14.600 kasus. Kedua, Banten dimana mencapai 4.800 kasus

Pada tanggal 7 Februari 2022, kasus covid-19 di Indonesia yang dilansir dari covid-19.go.id sebanyak 4.542.601 terkonfirmasi terpapar covid-19, dimana per tanggal ini bertambah sebanyak 26.121 orang terkonfirmasi covid-19.

Dilansir dari detikjatim (Jumat, 4 Februari 2022) bahwa sejumlah siswa dan guru di SMP N 6 Ponorogo dinyatakan positif covid-19. Sehingga sekolah mengambil keputusan untuk menghentikan system pembelajaran tatap muka (PTM) dan pembelajaran akan diberlakukan dengan system shift.

Kasek (Kepala Sekolah) SMPN 6 Ponorogo menjelaskan bahwa PTM dihentikan pada hari kamis hingga sabtu, dan mulai minggu depan yaitu hari senin sampai dengan hari sabtu siswa masuk kembali dengan dibagi per shift sesuai dengan aturan yang berlaku dimana satu shift terdiri dari 50% kuota kelas.

Setelah dilakukan pembelajaran juga akan dilakukan penyemprotan desinfektan secara rutin dan menjamin protokol kesehatan yang ketat terutama penggunaan masker, cuci tangan dan jaga jarak.

Sehubungan dengan hal tersebut dilansir dari detikNews (Kamis, 3 Februari 2022) bahwa sudah disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, dimana beliau meminta pembelajaran tatap muka (PTM) dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen, melihat penularan kasus covid-19 yang sedang merajalela.

Sedangkan pemerintah kota (Pemkot) Ambon, maluku menutup sementara aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sampai dengan bulan Maret 2022 sebagai antisipatif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat di Kota Ambon. Hal ini dilansir dari republika.co.cid.ambon.

Dinkes Kota Ambon telah mengambil sempel pemeriksaan Covid-19 di 12 sekolah yang melaksanakan PTM 25 persen dari dua ribuan siswa.

Hasil sementara dari pemeriksaan sudah terdapat 125 orang yang reaktif dan kemudian dilanjutkan tes PCR yang hasilnya adalah positif.

Disisi lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan usulan kepada Luhut Binsar Panjaitan selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM). Anies meminta supaya pembelajaran dialihkan ke daring selama satu bulan kedepan. Hal tersebut dilansir dari detiknews yang disampaikan pada hari Rabu, 2 Februari 2022.

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis