Mekanisme Obsevasi Seleksi PPPK Guru 2022, P2 dan P3 Persiapkan Sebaik Mungkin

- Editor

Minggu, 20 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dimensi Penilaian Mekanisme Observasi Seleksi PPPK Guru

Seleksi pelamar P2 dan pelamar P3 dilakukan dengan mekanisme seleksi kesesuaian atau verifikasi. Mereka diobservasi oleh kepala sekolah, guru senior, dan pengawas sekolah.

Ada empat dimensi penilaian bagi peserta seleksi kesesuaian, yakni:

Kualifikasi Akademik

  1. Kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau.
  2. Diploma empat (D-IV) dan atau.
  3. Sertifikat pendidik.
  4. Penilaian kualifkasi akademik dilakukan dengan mempertimbangkan linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran pelamar dengan latar belakang pendidikannya.

Kompetensi Teknis

  1. Profesional
  2. Pedagogik
  3. Sosial
  4. Kepribadian

Dimensi kompetensi memiliki bobot 40 persen. Pelamar akan dinilai kompetensinya di sekolah induk. Dan yang memberikan penilaian adalah:

  1. Kepala sekolah
  2. Guru senior
  3. Pengawas sekolah yang ditunjuk

Kinerja

  1. Orientasi pelayanan
  2. Komitmen
  3. Inisiatif
  4. Kerja sama

Dimensi kinerja memiliki bobot 60 persen. Pelamar akan dinilai kinerjanya di sekolah induknya oleh:

  1. Kepala sekolah
  2. Guru senior
  3. Pengawas sekolah yang ditunjuk

Hasil penilaian kinerja kemudian akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM berdasarkan portopolio guru dengan skala 60% – 100%

Ada 27 butir soal yang akan ditanyakan kepada pelamar P2 dan P3. Soal tersebut terkait dengan kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural. Berikut indikator dan jumlah soal:

  1. Kebiasaan refleksi : 3 butir soal
  2. Berpusat pada peserta didik : 3 butir soal
  3. Kenyamanan dan keamanan belajar : 3 butir soal
  4. Efektifitas pembelajaran dan asesmen yang berorientasi pada peserta didik : 3 butir soal
  5. Struktur pengetahuan : 3 butir soal
  6. Pengembangan diri : 3 butir soal
  7. Aktif berkomunikasi : 3 butir soal
  8. Bekerja sama : 3 butir soal
  9. Perekat kebangsaan : 3 butir soal

Pemeriksaan Latar Belakang

  1. Perundungan
  2. Kekerasan seksual
  3. Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
  4. Intoleransi

Pemeriksaan latar belakang dilaksanakan untuk memastikan tidak adanya keterlibatan dalam kegiatan perundungan, kekerasan seksual, NAPZA, dan intoleransi. Pelamar akan dinilai oleh:

  1. Dinas Pendidikan
  2. BKPSDM

Terakhir, peserta seleksi kesesuaian akan mengikuti wawancara. Aspek penilaian wawancara adalah integritas dan moralitas.

Pelamar P2 dan P3 PPPK 2022 dianjurkan untuk selalu mengecek informasi terbaru seputar seleksi PPPK atau P3K di website resmi pemerintah, seperti gtk.kemdikbud.go.id, sscasn.bkn.go.id, dan bkn.go.id.

 

Halaman Selanjutnya

Bagi kawan – kawan guru…

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 608 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru