Mata Pelajaran PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah

- Editor

Minggu, 11 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Pelajaran – Terdapat 22 Mata Pelajaran PPG Dalam Jabatan Angkatan III untuk guru madrasah. Pemerintah melalui Kemenag atau Kementrian Agama telah meresmikan pembukaan pendaftaran PPG dalam jabatan Angkatan III tahun 2022.

Upaya pemerintah tersebut dalam membuka pendaftaran PPG dalam jabatan Angkatan III tahun 2022 tersebut adalah untuk guru madrasah yang belum melakukan sertifikasi.

Pemerintah melalui kemenag menerbitkan surat edaran dengan nomor B-1148/DJ/I.II/09/2022, yang telah diterbitkan pada tanggal 8 September 2022. Isi surat tersebut adalah membahas mengenai pembukaan pendaftaran PPG dalam jabatan untuk guru madrasah pada tahun 2022.

Pada isi surat edaran yang diterbitkan kemenag tersebut, kemenag memberikan penjelasan bahwa pendaftaran PPG dalam jabatan Angkatan III tersebut pada tahun 2022 telah resmi dibuka pada tanggal 9 september 2022 yang lalu.

Selain itu guru madrasah dari semua jenjang seperti SD MI, SMP MTS, SMA MA juga telah diundang kemenag untuk mengikuti program PPG Dalam Jabatan tahun 2022 tersebut.

Selanjutnya Kemenag juga memberikan syarat bagi guru madrasah yang ingin mendaftara atau mengikuti program PPG dalam jabatan untuk guru madrasah tahun 2022 tersebut.

Berikut ini syarat dari program PPG dalam jabatan Angkatan III tahun 2022 yang perlu dipahami oleh guru madrasah:

  • Telah terdaftar pada akun SIMPATIKA
  • Mempunyai ijazah S1 yang relevan dengan mata pelajaran PPG yang akan diajukan
  • Memiliki NUPTK dan NPK
  • Memiliki TMT Mengajar (SK pengangkatan) maksimal pada tanggal 31 Desember 2015
  • Memiliki usia maksimal 58 tahun saat mendaftar
  • Lulusan akademik pada saat seleksi akademik 2016, seleksi akademik 2022 dan seleksi akademik MA unggulan 2021

Halaman Selanjutnya

Ketentuan Pendaftaran

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis