Mata Pelajaran PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah

- Editor

Minggu, 11 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Jika telah memenuhi persyaratan tersebut, guru madrasah juga perlu untuk memperhatikan ketentuan dalam pendaftaran PPG dalam jabatan guru madrasah tahun 2022. Adapun ketentuan untuk pendaftaran tersebut adalah sebagai berikut:

  • Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 9 september sampai 13 september 2022
  • Pendaftaran dilakukan secara mandiri oleh guru madrasah dengan menggunakan akun SIMPATIKA milik masing masing guru
  • Para calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan III tahun 2022 tersebut akan dipilih berdasarkan ketentuan yang telah berlaku.
  • Guru madrasah yang telah melakukan pendaftaran dan telah melakukan pengunggahan surat pakta integritas pada periode sebelumnya, maka guru madrasah tersebut tidak perlu melakukan pendaftaran ulang.
  • Penandatanganan pakta integritas tersebut memiliki dasar hukum, sehingga guru madrasah tersebut diwajibkan untuk mengikuti PPG dalam jabatan Angkatan III sampai selesai dan juga disertai komitmen dan juga daya juang yang tinggi untuk meraih kelulusan tersebut.

Selain itu terdapat 22 mata pelajaran yang dapat dipilih dalam mengikuti program PPG dalam jabatan Angkatan III tahun 2022 tersebut. Mata pelajaran tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Bahasa Indonesia
  2. Bahasa Inggris
  3. Bahasa Jawa
  4. Bimbingan dan Konseling
  5. Biologi
  6. Ekonomi
  7. Fisika
  8. Geografi
  9. IPA
  10. IPS
  11. Kimia
  12. Matematika
  13. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
  14. Pendidikan
  15. Akidah akhlak
  16. Al-Quran an Hadist
  17. Bahasa Arab
  18. Fiqih
  19. Sejarah dan Kebudayaan Islam
  20. Guru Kelas MI
  21. Guru Kelas RA
  22. Pancasila dan Kewarganegaraan
  23. Sejarah

Hal tersebut merupakan daftar mata pelajaran yang dapat digunakan sebagai referensi oleh guru madrasah dalam melakukan pendaftaran Program PPG dalam jabatan Angkatan III tahun 2022 nanti.

Dengan hal tersebut guru madrasah dapat menyiapkan diri untuk melakukan pendaftaran program PPG Dalam Jabatan Angkatan III tersebut. Demikian informasi mengenai Mata Pelajaran PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(yud/law)

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru