Masih Terima Tunjangan? Berikut Nasib Guru Sertifikasi Tahun 2023

- Editor

Minggu, 15 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baru – baru ini kesejahteraan guru sertifikasi tahun 2023 banyak diperbincangkan di kalangan para tenaga pendidik. Pasalnya masih muncul keraguan diantara mereka terkait dengan tunjangan.

Di tahun 2023 ini, banyak guru sertifikasi yang mempertanyakan perihal nasibnya mengenai tunjangan, apakah masih akan terima tunjangan profesi atau tidak. Sebab tunjangan ini sangat berarti bagi para guru sertifikasi merupakan bagian dari bentuk kesejahteraan mereka sebagai tenaga pendidik. Itulah sebabnya informasi terkait tunjangan ini harus diketahui oleh para guru sertifikasi memasuki tahun 2023.

Sejauh ini belum ada petunjuk teknis terbaru dari pemerintah yang berkaitan dengan penyaluran tunjangan guru sertifikasi tahun 2023. Kebijakan atau regulasi yang mengatur soal penyaluran tunjangan bagi guru masih tertulis dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) No. 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah.

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 32JP dengan judul “Pembelajaran Berbasis Mutiple Intelligence untuk Mewujudkan Merdeka Belajar” Diklat akan diadakan 21- 28 Januari 2023 dengan instruktur yang luar biasa. Selain itu setiap peserta mendapatkan fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 32JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2242/checkout dan dapatkan seminar gratis serta bonus lainnya.

Dalam Permendikbud tersebut guru ASN Daerah mendapatkan 3 (tiga) jenis tunjangan yang dibagi kedalam kategori penerima tunjangan. Adapun tunjangan yang dimaksud adalah meliputi; tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru sertifikasi, tunjangan khusus guru (TKG) untuk guru yang bertugas di daerah khusus, dan tambahan penghasilan guru untuk guru Aparatur Sipil Negara non sertifikasi.

Mengenai kelanjutan tunjangan profesi guru sertifikasi tahun 2023 terdapat pada penjelasan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dalam agenda rapat resmi yang diselenggarakan bersama Komisi X DPR RI pada September 2022 lalu.

Sekretaris Jenderal Kemdikbud mengatakan bahwa di tahun 2023 akan ada penguatan regulasi atau kebijakan untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Pendidikan. Hal itu disampaikan pada kanal youtube Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Menurut Sekjen Kemdikbud, Dana Alokasi Khusus non Fisik Pendidikan di tahun 2023 meliputi; pemenuhan TPG, TKG, dan Tambahan Penghasilan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Mempertahankan kebijakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) majemuk, BOS Kesetaraan mencakup skema baru berupa BOP Kesetaraan Kinerja serta kebijakan unit cost majemuk, BOS Kinerja mencakup penambahan untuk sekolah berprestasi dan sekolah dengan rapor pendidikan baik, dan mempertahankan kebijakan transfer langsung.

Halaman Selanjutnya

Pada poin pertama pernyataan Menteri Keuangan, pemenuhan Tunjangan Profesi Guru

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis