Masih Terima Tunjangan? Berikut Nasib Guru Sertifikasi Tahun 2023

- Editor

Minggu, 15 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada poin pertama pernyataan Menteri Keuangan, pemenuhan Tunjangan Profesi Guru atau TPG menjadi salah satu hal yang akan dikuatkan pada tahun 2023 nanti.

“Kami sampaikan adanya penguatan kebijakan di dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik. Jadi yang pertama mengenai berbagai macam tunjangan yang dialokasikan ini teman – teman TPG, TKG, dan tambahan penghasilan untuk PPPK masuk di sini,” jelas Sekretaris Jenderal Kemdikbud.

Lebih lanjut Sekjen Kemdikbud menjelaskan bahwa Menteri Keuangan menyebut kebijakan ini lebih bisa menjamin ketersediaan dana tunjangan untuk para guru.

“ini lebih menjamin ketersediaan dan alokasinya sudah terkunci,” tambahnya.

Pernyataan Sekjen Kemdikbud tersebut sesuai dengan Nota Keuangan Kementerian Keuangan. Dalam nota tersebut tunjangan profesi guru (TPG) telah dianggarkan dalam DAK non fisik tahun 2023.

Dilansir dari laman Berita Solo Raya (09/01/2023), Dana Alokasi Khusus non fisik pendidikan yang telah dialokasikan oleh Kemdikbud untuk tunjangan profesi guru sertifikasi tahun 2023 AND Daerah adalah sebesar 50,4 miliar.

Artinya para guru sertifikasi tidak perlu mengkhawatirkan tentang tunjangan, sebab guru sertifikasi tahun 2023 masih terima tunjangan.

Demikian informasi mengenai nasib guru sertifikasi di tahun 2023. Kesejahteraan guru masih menjadi pertimbangan pemerintah dalam memajukan pendidikan dibuktikan dengan adanya alokasi DAK non fisik pendidikan untuk tunjangan profesi ini.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru