Masih Terima Tunjangan? Berikut Nasib Guru Sertifikasi Tahun 2023

- Editor

Minggu, 15 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada poin pertama pernyataan Menteri Keuangan, pemenuhan Tunjangan Profesi Guru atau TPG menjadi salah satu hal yang akan dikuatkan pada tahun 2023 nanti.

“Kami sampaikan adanya penguatan kebijakan di dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik. Jadi yang pertama mengenai berbagai macam tunjangan yang dialokasikan ini teman – teman TPG, TKG, dan tambahan penghasilan untuk PPPK masuk di sini,” jelas Sekretaris Jenderal Kemdikbud.

Lebih lanjut Sekjen Kemdikbud menjelaskan bahwa Menteri Keuangan menyebut kebijakan ini lebih bisa menjamin ketersediaan dana tunjangan untuk para guru.

“ini lebih menjamin ketersediaan dan alokasinya sudah terkunci,” tambahnya.

Pernyataan Sekjen Kemdikbud tersebut sesuai dengan Nota Keuangan Kementerian Keuangan. Dalam nota tersebut tunjangan profesi guru (TPG) telah dianggarkan dalam DAK non fisik tahun 2023.

Dilansir dari laman Berita Solo Raya (09/01/2023), Dana Alokasi Khusus non fisik pendidikan yang telah dialokasikan oleh Kemdikbud untuk tunjangan profesi guru sertifikasi tahun 2023 AND Daerah adalah sebesar 50,4 miliar.

Artinya para guru sertifikasi tidak perlu mengkhawatirkan tentang tunjangan, sebab guru sertifikasi tahun 2023 masih terima tunjangan.

Demikian informasi mengenai nasib guru sertifikasi di tahun 2023. Kesejahteraan guru masih menjadi pertimbangan pemerintah dalam memajukan pendidikan dibuktikan dengan adanya alokasi DAK non fisik pendidikan untuk tunjangan profesi ini.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis