Masa Kontrak Guru PPPK Bisa Diperpanjang Hingga Pensiun, Ini Syaratnya!

- Editor

Sabtu, 15 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi memberikan kabar baik untuk para guru khususnya bagi Guru PPPK terkait masa kontrak guru PPPK bisa diperpanjang.

Bahkan perpanjangan masa kontrak guru PPPK ini dapat diperpanjang hingga masa pensiun tanpa ikut rekrutmen ulang. Namun terdapat syarat yang perlu dipenuhi.

 Terkait masa kontrak guru PPPK yang bisa diperpanjang tanpa perlu mengikuti rekrutmen kembali ini disampaikan melalui surat edaran Kemdikbud.

Persoalan usulan masa kontrak guru PPPK ditulis melalui surat edaran terbaru Kemendikbud dengan nomor 3757/B/GT.01.03/2023 tertanggal 4 Juli 2023 tentang usulan sistem perpanjangan kontrak PPPK. 

Yang mana Kemdikbud memberikan dua syarat yang harus dipenuhi bagi para guru yang ingin memperpanjang kontraknya di guru PPPK.

 Kemudian apa saja dua persyaratan apa yang diberlakukan untuk guru PPPK yang dapat diperpanjang masa kontraknya hingga pensiun?

Sesuai yang tertuang dalam surat edaran tersebut, Kemdikbud menyampaikan bahwa Kemdikbud telah memberikan usulan kepada KemenpanRB agar sistem perpanjangan kontrak PPPK diubah. 

Apabila kita ketahui bahwa guru PPPK hanya diberi masa kontrak paling sedikit satu tahun dan paling lama lima tahun.

 Tentu dengan sistem ini dianggap Kemdikbud Ristek  hal tersebut menimbulkan sistem rekrutmen guru PPPK yang tidak efektif, yang mengakibatkan akan bertumpuk lagi guru guru dengan status honorer.

 Sebab, jika guru PPPK yang bersangkutan habis kontrak, maka guru harus mengikuti rekrutmen PPPK kembali.

Hal tersebut akan dilakukan secara berulang oleh guru PPPK, setelah masa kontrak habis.

Dari hal itulah, Kemdikbud menyampaikan usulan agar masa kontrak hubungan kerja PPPK secara otomatis bisa diperpanjang hingga batas usia pensiun.

Untuk batas usia pensiun guru PPPK sendiri adalah 60 tahun, sebagaimana peraturan yang telah berlaku.

Halaman selanjutnya,

Syarat yang diajukan Kemdikbud…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 3,175 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis