Masa Kontrak Guru PPPK Bisa Diperpanjang Hingga Pensiun, Ini Syaratnya!

- Editor

Sabtu, 15 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi memberikan kabar baik untuk para guru khususnya bagi Guru PPPK terkait masa kontrak guru PPPK bisa diperpanjang.

Bahkan perpanjangan masa kontrak guru PPPK ini dapat diperpanjang hingga masa pensiun tanpa ikut rekrutmen ulang. Namun terdapat syarat yang perlu dipenuhi.

 Terkait masa kontrak guru PPPK yang bisa diperpanjang tanpa perlu mengikuti rekrutmen kembali ini disampaikan melalui surat edaran Kemdikbud.

Persoalan usulan masa kontrak guru PPPK ditulis melalui surat edaran terbaru Kemendikbud dengan nomor 3757/B/GT.01.03/2023 tertanggal 4 Juli 2023 tentang usulan sistem perpanjangan kontrak PPPK. 

Yang mana Kemdikbud memberikan dua syarat yang harus dipenuhi bagi para guru yang ingin memperpanjang kontraknya di guru PPPK.

 Kemudian apa saja dua persyaratan apa yang diberlakukan untuk guru PPPK yang dapat diperpanjang masa kontraknya hingga pensiun?

Sesuai yang tertuang dalam surat edaran tersebut, Kemdikbud menyampaikan bahwa Kemdikbud telah memberikan usulan kepada KemenpanRB agar sistem perpanjangan kontrak PPPK diubah. 

Apabila kita ketahui bahwa guru PPPK hanya diberi masa kontrak paling sedikit satu tahun dan paling lama lima tahun.

 Tentu dengan sistem ini dianggap Kemdikbud Ristek  hal tersebut menimbulkan sistem rekrutmen guru PPPK yang tidak efektif, yang mengakibatkan akan bertumpuk lagi guru guru dengan status honorer.

 Sebab, jika guru PPPK yang bersangkutan habis kontrak, maka guru harus mengikuti rekrutmen PPPK kembali.

Hal tersebut akan dilakukan secara berulang oleh guru PPPK, setelah masa kontrak habis.

Dari hal itulah, Kemdikbud menyampaikan usulan agar masa kontrak hubungan kerja PPPK secara otomatis bisa diperpanjang hingga batas usia pensiun.

Untuk batas usia pensiun guru PPPK sendiri adalah 60 tahun, sebagaimana peraturan yang telah berlaku.

Halaman selanjutnya,

Syarat yang diajukan Kemdikbud…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 3,168 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis