Masa Kerja Guru PPPK Ternyata Dibatasi, Ini Batas Usianya Menurut UU ASN Terbaru

- Editor

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) terbaru, yaitu UU ASN No 20 Tahun 2023. UU ini membawa perubahan signifikan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk dalam hal masa kerja guru PPPK dan batas usia pensiun.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Sebelumnya, masa kerja PPPK diatur dalam PP No 49 Tahun 2018, di mana masa kerja minimal adalah 5 tahun dan dapat diperpanjang. Kini, UU ASN No 20 Tahun 2023 menetapkan batas usia pensiun yang berbeda berdasarkan jabatan PPPK:

  • Jabatan administrasi, pengawas, dan pelaksana: Batas usia pensiun 58 tahun.
  • Jabatan pimpinan tinggi (JPT) utama, madya, dan pratama: Batas usia pensiun 60 tahun.
  • Jabatan fungsional: Mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan PP No 49 Tahun 2018, batas usia pensiun untuk jabatan fungsional PPPK adalah:

  • Ahli muda, ahli pertama, dan ahli keterampilan: 58 tahun.
  • Ahli madya: 60 tahun.
  • Ahli utama: 65 tahun.

Penting untuk dicatat bahwa batas usia pensiun dalam UU ASN No 20 Tahun 2023 ini merupakan batas usia maksimal. Ketika mencapai batas usia tersebut, PPPK akan diberhentikan dengan hormat dan beralih status menjadi pensiunan dengan hak-haknya.

PPPK yang mencapai batas usia pensiun akan diberhentikan dengan hormat dan beralih status menjadi pensiunan. Hak pensiunan PPPK saat ini masih disusun oleh pemerintah sebagai turunan dari UU ASN No 20 Tahun 2023.

Halaman selanjutnya,

Penetapan batas usia pensiun…

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 25,077 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis