Mari Pahami Bersama Pembelajaran Berbasis Proyek (PJBL) di Kelas

- Editor

Senin, 13 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siti Komariyah/Guru di MIN 2 Ponorogo

Siti Komariyah/Guru di MIN 2 Ponorogo

Setelah memahami perbedaan antara Pembelajaran Berbasis Proyek dengan Pemberian Tugas Proyek. Mari simak bersama-sama terkait langkah-langkah dalam PJBL.

Banyak sumber-sumber bacaan yang telah menjelaskan langkah PJBL. Dalam tulisan ini akan dipaparkan secara singkat langkah-langkah PJBL tersebut.

  1. Kegiatan prakomunikatif
  2. Pemberian pertanyaan arahan
  3. Perencanaan proyek
  4. Pelaksanaan proyek
  5. Presentasi hasil proyek
  6. Evaluasi proyek

Langkah-langkah di atas dapat dikembangkan Bapak/Ibu guru di kelas untuk meningkatkan pembelajaran bermakna dan menyenangkan bagi peserta didik di kelas.

Dimana dalam PJBL ini sebenarnaya memiliki titik tolak penting dalam pelaksanaannya.

Titik tolak Pembelajaran Berbasis Proyek (PJBL) yaitu Learning by Doing yang artinya pengalaman menjadi jalan terbaik untuk memperoleh pengetahuan, sehingga adanya PJBL menjadi metode yang tepat untuk dikembangkan para guru.

Demikian penjelasan yang dapat disampaikan, simak dan pantau informasi terbaru lainnya, terima kasih.

(Nyl)

 

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis