Untuk menyiapkan calon guru menjadi tenaga yang profesional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan kembali membuka program PPG Prajabatan.
Program PPG Prajabatan yang dilaksanakan oleh Kemdikbud ini diperuntukkan untuk para lulusan dari S1 maupun D4 yang memiliki cita-cita menjadi guru.
Para peserta program ini dapat berasal dari jurusan kependidikan maupun non kependidikan. Nantinya para peserta yang dinyatakan lulus dalam program ini akan menerima sertifikat pendidik sebagai bukti formal kelulusannya.
Sertifikat pendidik atau serdik dari program PPG Prajabatan ini dapat digunakan oleh para calon guru untuk mengajar pada jenjang PAUD, SD dan SMP. Selanjutnya para peserta nantinya juga akan mendapatkan beberapa manfaat jika bergabung menjadi mahasiswa PPG Prajabatan.
Adapun beberapa manfaat yang akan didapatkan yaitu sebagai berikut:
- Lulusan PPG Prajabatan nantinya akan memperoleh sertifikat pendidik. Hal ini menjadi bukti formal untuk para calon guru bahwasannya telah menyelesaikan pendidikan di program PPG ini dan sipa untuk terjun ke dunia mengajar.
- Lulusan dalam program PPG ini telah mempunyai bekal berupa ilmu untuk meningkatkan kompetensi pedagogic, kepribadian dan sosial yang dapat menjadi pegangan untuk berkarier sebagai guru profesional.
- Lulusan dalam program PPG ini diakui sebagai tenaga pendidik atau guru yang profesional
- Lulusan dalam program PPG ini mempunyai pengalaman yang cukup dalam mengajar
- Lulusan dalam program PPG ini akan mempunyai gelar tambahan, jika pada sebelumnya mempunyai gelar S.Pd maka setelah menyelesaikan pendidikan gelar akan berubah menjadi S.Pd, Gr yang merupakan kepanjangan dari guru profesional
- Lulusan dalam program PPG ini akan mendapatkan keuntungan berupa pendidikan tersebut memperoleh biaya subsidi dari pemerintah sebesar 100 persen. Sehingga para peserta dapat mengenyam pendidikan dengan biaya yang lebih murah
- Lulusan dalam program PPG ini mempunyai peluang yang besar menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena tidak perlu lagi untuk mengikuti seleksi pada bidang atau tes SKB
- Lulusan dalam program PPG ini memiliki peluang untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi dari pemerintah sangatlah besar, yaitu dengan syarat guru tersebut telah mempunyai NUPTK yang tercatat di dalam Lembaga pendidikan.
- Pendaftar yang belum masuk ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dapat mendaftar
- Lulusan dalam program PPG ini memperoleh insentif dan tunjangan
Halaman Selanjutnya
Selanjutnya terkait dengan pembukaan program PPG Prajabatan
Halaman : 1 2 Selanjutnya