Lulus PG Belum Menjamin Diangkat PPPK

- Editor

Jumat, 7 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diangkat PPPK – Pada saat ini informasi mengenai PPPK menjadi perhatian tersendiri untuk guru atau penggiat bidang pendidikan. Terdapat informasi bahwa guru lulus PG belum menjamin akan diangkat PPPK pada tahun 2022. Hal tersebut menjadi pertanyaan bagi kalangan guru atau pendidik.

Nunuk Suryani selaku Plt. atau Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud RI mengatakan bahwa guru yang telah lulus Passing Grade tidak semuanya akan diangkat menjadi ASN atau PPPK pada tahun 2022.

Pada acara sapa GTK, Nunuk Suryani mengakatan bahwa tidak seluruh guru yang telah lulus pada Pasing Grade 2022 tersebut akan diangkat menjadi ASN PPPK. Hal tersebut disebabkan masih terdapat sekitar 17 persen guru yang belum mendapatkan penempatan karena banyak sebab.

Penyebab yang mengakibatkan 17 persen guru yang belum mendapatkan penempatan tersebut adalah terdapatnya kelebihan guru. Selain itu juga terdapat penyebab lain yaitu beberapa daerah yang belum mengusulkan.

Tetapi untuk guru yang lulus Passing Grade dan belum diangkat tersebut terdapat beberapa solusi. Solusi yang dijelaskan oleh Nunuk Suryani adalah sebagai berikut:

Guru tersebut dapat mengikuti mekanisme lain yang menggunakan penilaian kesesuaian dengan jabatan fungsional lain. Misalnya guru tersebut adalah guru IPA namun saat melamar pada SMO hal tersebut sudah penuh.Guru tersebut dapat mendaftar melamar menjadi guru kelas.

Guru angkat berpotensi untuk diangkat sebanyak 12.152. Terdapat sekitar 60 ribu guru yang telah lulus passing grade tersebut,sebanyak 12.152 guru akan diangkat jika mengikuti mekanisme penilaian menggunakan jabatan fungsional.

Nunuk suryani mengatakan bahwa pihaknya telah menghitung bahwa 17 persen yang akan diangkat menjadi PPPK dengan mekanisme pindah jabatan fungsional yaitu sekitar 12.152 pelamar.

Selain itu, jika terdapat pilihan solusi maka solusi yang akan dilakukan adalah menunggu tahun depan, dapat pindah ke jabatan fungsional lain, dan dapat memilih menjadi guru kelas.

Andhika Ganendra selaku Koordinator Pokja Perencanaan dan Efektivitas Kelembagaan, Sekretaris Ditjen GTK Kemendikbudristek menjelaskan bahwa terkait seleksi penilaian kesesuaian akan terdapat 3 komponen penting yaitu latar belakang, kompetensi sebesar 40%, dan kinerja sebesar 60%.

Halaman Selanjutnya

Penilaian Latar Belakang

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis