Libur Panjang ASN Awal Ramadhan!

- Editor

Selasa, 21 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Libur panjang akan menjadi waktu yang sangat dinantikan oleh kalangan pekerja seperti PNS, ASN atau tenaga honorer. Berikut merupakan libur panjang ASN diawal bulan ramadhan.

Selain untuk memberikan waktu lebih banyak lagi agar bisa berkumpul bersama keluarga, rekan rekan dan kerabat dekat, mengenai libur panjang ASN 2023 diharapkan PNS, ASN dan tenaga honorer sebab bisa membuat otak dan tubuh menjadi rileks melepas penat sejenak.

Mengenai libur panjang tersebut juga biasanya ditetapkan oleh pemerintah pada tiap tahun untuk momen momen besar nasional.

Diantaranya hari Kemerdekaan, hari keagamaan seperti dengan menyambut bulan suci Ramadhan, idul fitri, nyepi, kenaikan Isa Almasih sampai dengan perayaan natal dan beberapa hari besar kegamaan lainnya.

Bertepatan dengan datangnya bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah atau 2023 Masehi dari Pemerintah Provinsi Bengkulu secara resmi sudah membuat surat edaran (SE) yang sudah berisikan pengumuman libur panjang ASN 2023di dalam pemerintah Bengkulu.

Surat Edaran nomor 850/428/B.5/2023 mengenai cuti bersama dan penyesuaian operasional kerja ini, ditandatangani langsung oleh Gubernur Bengkulu yakni Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA, Hari Senin 20 Maret 2023.

Dalam surat edaran mengenai cuti bersama ini menyebutkan kalau menjelang bulan suci Ramadhan 2023 libur panjang ASN 2023 akan diberikan libur selama 5 hari berturut turut dengan berisikan momen peringatan Hari Raya Nyepi, cuti bersama menyambut bulan Ramadhan serta WFH.

Mengenai surat edaran Gubernur Bengkulu tersebut tertulis kalau libur panjang ini akan diberikan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan Pemprov Bengkulu yang membutuhkan dalam penyesuaian operasional pada hari kerja untuk menghadapi libur nasional nyepi awal Ramadhan serta kegiatan pemerintah lainnya.

  • Rabu tanggal 22 Maret 2023 merupakan libur nasional hari raya nyepi
  • Kamis tanggal 23 Maret 2023 merupakan cuti bersama nasional
  • Jumat 24 Maret 2023 merupakan work from home dengan menyesuiakan dalam pelaksanaan tugas yang sesuai dengan kebutuhan masing masing dengan absensi atau daftar hadir secara manual.

Dengan cuti yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu tersebut tentunya Gubernur Bengkulu menyarankan agar Kepala perangkat daerah mengatakan untuk jadwal cuti petugas piket kantor dengan ketentuan pelayanan dasar pada masyarakat harus tetap beroperasi sebagaimana mestinta.

Halaman Selanjutnya

Serta perlu dipahami juga bahwa mengenai surat edaran atau SE cuti bersama

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 403 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis