Pahami Ini Sebelum Guru Menulis Buku!

- Editor

Senin, 27 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Menulis Buku – Menulis adalah kegiatan melibatkan keterampilan menuangkan ide menggunakan kemampuan, merangkai kata-kata supaya tulisan menarik minat pembacanya.

Aneka ilmu pengetahuan diperoleh melalui tulisan, termasuk berbentuk karya ilmiah, buku, maupun artikel biasa. Kemampuan menulis sangat penting bagi guru. Guru gemar menulis semakin maju dan berkembang. Tulisan mampu merubah peradaban, menjadi tambah modern.

Budaya dan kebiasaan menulis melekat pada tugas guru atau pendidik lainnya. Menulis dapat dimulai dari sebelum, selama, dan sesudah pembelajaran.

Sebelum pembelajaran, guru perlu menulis silabus, program tahunan/ semester, dan rencana pelaksanaan pembelajaran. Dalam pembelajaran, guru menuliskan rangkuman, dilakukan bersama-sama dengan anak.

Sesudah pembelajaran, guru menulis soal evaluasi, yakni ulangan harian. Semestinya kemampuan ini diwujudkan dalam bentuk lain, seperti menulis buku ataupun artikel.

Artikel maupun buku dapat dikirimkan ke lembaga penerbitan untuk dimuat, dibaca oleh masyarakat luas. Menerima honorarium dari perusahaan penerbitan.

Halaman berikutnya

Masalah guru dalam menulis..

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru